Penutupan Akses Jalan Protokol Saat Malam Tahun Baru
Jumat, 01 Januari 2021
Wahyu Ginanjar Ramadhan
855
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian ketat dengan menutupan sejumlah ruas jalan hingga fasilitas publik pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan pada malam Tahun Baru 2021. Sejumlah Ruas Jalan yang ditutup di antaranya Jl Jendral Sudirman, Jl MH. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Jalan Medan Merdeka Selatan. Penutupan sendiri dimulai pukul 20:00 Wib hingga pukul 03:00 Wib pada tanggal 1 Januari 2021.
VIDEO TERKAIT
VIDEO LAINNYA
Warga JGC Sepakati Beroperasinya Kembali RDF Plant Rorotan
Tinjau MPLS, Wali Kota Jaktim Imbau Bahaya Kekerasan dan Perundungan