Warga Rusun Bambu Larangan Manfaatkan Lahan Untuk Urban Farming

Selasa, 12 Maret 2019 Izzudin 1685


Penghuni Rusun Dinas Lingkungan Hidup Bambu Larangan memanfaatkan lahan tidur untuk lokasi urban farming di Jalan Bina Serasi, RT 5 RW 5, Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kegiatan ini mereka geluti sejak 2017 lalu. Mereka menanam sayuran di lahan seluas 200 meter persegi. Adapun sayuran yang ditanam yakni, sawi hijau, cabe, nanas, dan ubi jalar.



VIDEO TERKAIT
2009_AGUNG_RPTRA HIDROPONIK.mp4

RPTRA di Jakut akan Dimaksimalkan Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi

2009_AGUNG_KEBUN HIDROPONIK.mp4

TP PKK Jakut Terima Hibah Rumah Kebun Hidroponik

VIDEO LAINNYA
revPlant RDF.mp4

Warga JGC Sepakati Beroperasinya Kembali RDF Plant Rorotan

39jkt.mp4

Tinjau MPLS, Wali Kota Jaktim Imbau Bahaya Kekerasan dan Perundungan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik