Amankan Aset, Pemprov DKI Kerja Sama dengan Kejati

Rabu, 31 Mei 2017 Adi Alfiyan 939


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/5/2017). Penandatangan MoU ini sebagai upaya meningkatkan kerja sama dalam bidang hukum untuk pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Penandatanganan ini sendiri dilakukan oleh Kepala Badan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus dengan Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, ‎Masyhudi.

Nantinya, kerja sama ini meliputi bantuan penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya.

VIDEO TERKAIT
2703_IZZUDIN_PLANG ASET.mp4

3 Lahan Aset Pemda di Gondangdia Dipasang Plang

2903_IZZUDIN_SEKDA_ASET.mp4

Pemprov DKI Akan Pagari Lahan di Lapangan Banteng

1004_ARFIN_JAKMART.mp4

Pemkot Jakbar akan Inventaris Aset untuk Jakmart

VIDEO LAINNYA
GUB HARGANANS.mp4

Pramono Hadiri Peringatan Harganas ke-32 di TMII

BAZNAZ FESTIVAL MUHARAM.mp4

Bazis Baznas DKI Jakarta Gelar Festival Muharram

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik