DKI akan Gunakan Dana KLB untuk Pembangunan Fasum

Kamis, 12 Januari 2017 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1322


Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan dana koefisien luas bangunan (KLB) dari pihak swasta untuk pembangunan fasilitas umum dan renovasi gedung cagar budaya. Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/1/2017). Penggunaan dana KLB tersebut berdasarkan kelebihan koefisien pembangunan pihak swasta. Menurut Sumarsono, nantinya kelebihan KLB akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur maupun pembangunan lainnya yang bisa dimanfaatkan langsung oleh Masyarakat. Pembangunan tersebut antara lain infrastruktur jalan, trotoar, pembangunan sarana olah raga dan pariwisata.

VIDEO TERKAIT
2506_GubCSRKotaTua.flv

Penataan Kota Tua Bisa Menggunakan Dana CSR Maupun Dana KLB

0901_Konpers_TJ_OK.mp4

Jalan Layang Transjakarta Koridor 13 Beroperasi Juni 2017

2812_KapenkoBarat.flv

Tahun 2017 Kapenko Jakbar Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

VIDEO LAINNYA
GUB CPNS.mp4

Tutup Latsar CPNS, Pramono Tekankan Integritas dan Disiplin Layani Masyarakat

JPO Kembangn Eng rev.mp4

Gov. Pramono Opens Two Accessible Pedestrian Bridges