DKI akan Gunakan Dana KLB untuk Pembangunan Fasum

Kamis, 12 Januari 2017 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1294


Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan dana koefisien luas bangunan (KLB) dari pihak swasta untuk pembangunan fasilitas umum dan renovasi gedung cagar budaya. Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/1/2017). Penggunaan dana KLB tersebut berdasarkan kelebihan koefisien pembangunan pihak swasta. Menurut Sumarsono, nantinya kelebihan KLB akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur maupun pembangunan lainnya yang bisa dimanfaatkan langsung oleh Masyarakat. Pembangunan tersebut antara lain infrastruktur jalan, trotoar, pembangunan sarana olah raga dan pariwisata.

VIDEO TERKAIT
2506_GubCSRKotaTua.flv

Penataan Kota Tua Bisa Menggunakan Dana CSR Maupun Dana KLB

0901_Konpers_TJ_OK.mp4

Jalan Layang Transjakarta Koridor 13 Beroperasi Juni 2017

2812_KapenkoBarat.flv

Tahun 2017 Kapenko Jakbar Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

VIDEO LAINNYA
rkyt.mp4

65 Kelurahan Meriahkan Festival Olahraga Rakyat Kota Jakarta Selatan

rwTEATER ISLAMI.mp4

Wagub Rano Apresiasi Gelaran Drama Kolosal Islami Pangeran Jayakarta

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik