Usulan Alokasi Anggaran Dinas Tata Air Disepakati Rp 214 Miliar

Rabu, 16 November 2016 Agung Supriyanto 1867


Badan anggaran (Banggar) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati usulan anggaran baru bagi Dinas Tata Air DKI Jakarta sebesar Rp 214 miliar. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Rabu (16/11/2016) sebelumya Dinas Tata Air DKI Jakarta mengusulkan anggran sebesar Rp 340 miliar. Alokasi anggaran baru tersebut digunakan untuk program prioritas seperti normalisasi sejumlah waduk, situ dan embung. Sebelumnya Dinas Tata Air DKI Jakarta membutuhkan anggaran lebih untuk pembebasan lahan untuk pembuatan waduk seperti pembangunan waduk Brigif. Pembangunan Waduk Brigif masih terkendala pembebasan lahan, dimana dari 11 hektar lahan yang ada 1 hektar lahan lainya belum dibebaskan.


VIDEO TERKAIT
2501_arfin_wadukbrigif.flv

Pembebasan Lahan Waduk Brigif Menyisakan 63 Bidang Lahan

28_agung_waduk_brigif.flv

Pengerjaan Lanjutan Waduk Brigif Menunggu APBD

2510_Saluran_PHB_PIK_1.flv

Sering Picu Banjir, Saluran PHB PIK akan Dikeruk

VIDEO LAINNYA
Rakor Koperasi.mp4

Dinas PPKUKM Dukung Penuh Operasional KKMP di Jakart

ENG PRAM BUDHI ASIH.mp4

Pramono Fully Supports Budhi Asih Regional Hospital Renovation