Sabtu, 05 November 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1374
Pemprov DKI Jakarta meminta kontraktor pembangunan Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur untuk tetap memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proses pembangunan Rusun. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Selasa (5/11/2016) pembangunan Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek dihentikan Oktober lalu lantaran pekerjaan dinilai tidak memenuhi keselamatan kerja dan standarisasi pembangunan. Selain itu untuk bisa memastikan apakah pembangunan bisa dilanjutkan atau tidak, Pemprov DKI Jakarta akan meminta Kementerian Perumahan Rakyat (PU-PR) untuk memberikan second opinion (pandangan kedua), sehingga nantinya akan didapatkan keputusan apakah dilanjutkan pembangunan kembali atau tidak.