APBD Perubahan 2016 Ditetapkan Besok

Selasa, 11 Oktober 2016 Desri Arfin 2155


Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Perubahan, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 direncanakan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (12/10/2016) besok Demikian diungkapakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta TriWisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/10/2016). Lebih lanjut Triwisaksana berharap tidak ada halangan dalam rapat paripurna besok sehingga target penyerapan anggaran hingga 90 persen dapat segera tercapai. Diketahui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 sebesar Rp 62,91 triliun, anggaran tersebut turun Rp 4,25 triliun dari APBD Tahun 2016 sebesar Rp 67,16 triliun.


VIDEO TERKAIT
3108_banggar_1.flv

Banggar dan TAPD Sepakati PAD DKI Rp 33,1 T

0709_bnggar_DPRD_tata_air_1.flv

Dinas Tata Air Terima Alokasi Dana APBD-P 2016 Rp 150 Milyar

0609_BanggarKJMU.flv

Banggar DPRD DKI Sahkan Anggaran KJMU

VIDEO LAINNYA
PAM Jaya eng.mp4

Jakarta Gov. Flags Off Mobile Water Treatment Units for Sumatra

SOT PRAM rev.mp4

Pramono : Perayaan Malam Tahun Baru Jadi Ruang Solidaritas untuk Penyintas Bencana Sumatra