Kamis, 01 September 2016 Bayu Suseno 1550
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memberikan akses kesehatan seluas-luasnya kepada warganya. Menindaklanjuti komitmen ini Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi Idris menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Usai prosesi penandatanganan MoU, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, diharapkan para lurah dan seluruh Puskesmas bisa membuatkan BPJS untuk warganya. Perusahaan swasta juga diharuskan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS. Melalui cara ini, tentunya tidak ada lagi warga DKI Jakarta yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Sehingga, dengan semangat gotong-royong ini mereka yang sehat bisa menolong yang sakit.