Apartemen Parama Tak Miliki SLF

Senin, 15 Agustus 2016 Adi Alfiyan 1340


Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan setiap pengembang hunian harus memiliki Sertifikat Layak Fungsi ( SLF ). Penegasan ini terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Apartemen Parama di Jalan Kartini, Cilandak Jakarta Selatan Minggu kemarin. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Senin (15/8/2016) Aparetemen Parama tidak memiliki sertifikat layak huni dan telah disegel oleh dinas terkait beberapa waktu sebelumnya. Meski demikian Apartemen tersebut masih beroperasi dan mengabaikan penyegelan.

VIDEO TERKAIT
1208_Djarot Masjid-.flv

Djarot Tinjau Lokasi Kebakaran Kebon Kacang

0708_j65_gading_1.flv

Kebakaran Hotel Swiss Bell Tewaskan Dua Pekerja

0808_kebakaran_mebel_1.flv

Puluhan Gudang Mebel di Pondok Bambu Terbakar

VIDEO LAINNYA
JOB FAIR THP 1.mp4

Job Fair Tahap I Jaksel Serap 110 Tenaga Kerja Baru

RANO PASAR JAYA.mp4

Kunjungi Kantor Pasar Jaya, Rano Pastikan Rencana Revitalisasi Pasar Tradisional

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik