Selasa, 02 Agustus 2016 Bayu Suseno 2854
Sebanyak 13 Puskesmas dan 12 Rumah Sakit Umum Kecamatan (RSUK) di DKI Jakarta menerima sertifikat akreditasi yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kepada para kepala Puskesmas dan RSUK di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/8/2016). Pemberian akreditasi ini merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Adapun penerima sertifikat akreditasi layanan Puskesmas berdasarkan wilayah Kota Administrasi yakni Jakarta Pusat diterima oleh Puskesmas Kecamatan Senen, Gambir dan Puskesmas Menteng. Jakarta Barat yakni Puskesmas Kebon Jeruk, dan Puskesmas Tambora. Sslain itu untuk Jakarta Utara Puskesmas Kelapa Gading, Penjaringan, dan Puskesmas Cilincing. Sementara Jakarta Selatan Puskesmas Cilandak, Setiabudi, dan Puskesmas Pasar Minggu. Sedangkan untuk Jakarta Timur diterima oleh Puskesmas Pasar Rebo, dan Puskesmas Cakung. Selain itu untuk Rumah sakit Umum Kecamatan (RSUK), akreditasi diraih oleh RSUK Johar Baru, Kemayoran, Cempaka Putih, dan RSUK Sawah Besar untuk wilayah Jakarta Pusat. Untuk Jakarta Barat diraih oleh RSUK Kalideres, dan RSUK Kembangan. Sedangkan untuk Jakarta Utara diraih, oleh RSUK Koja. Sementara untuk Jakarta Selatan diraih oleh RSUK Mampang Prapatan, Tebet dan RSUK Jagakarsa. Kemudian Jakarta Timur diraih oleh RSUK Ciracas, dan RSUK Kramat Jati.