DKI dan Pemkot Bekasi Tingkatkan Kerjasama Terkait TPST Bantar Gebang

Rabu, 27 Juli 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 2378


Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Rabu (27/7/2016), Kerjasama antara Dinas Kebersihan dengan Pemkot Bekasi akan dilakukan goverment to goverment seperti adanya community development. Nantinya DKI akan memberikan bantuan kepada warga di sekitar TPST Bantar Gebang  sebesar Rp 18 ribu kepala keluarga dari sebelumya hanya Rl 15 ribu. Selain itu bantuan yang diberikan sebelumnya tiap kepala keluarga menerima Rp 300 ribu per 3 bulan dan saat ini menjadi Rp 500 ribu per 3 bulan.


VIDEO TERKAIT
2607_PHLBantarGebang.flv

Ratusan Pekerja TPST Bantar Gebang akan Diangkat Menjadi PHL

2406_GUB_Rapat_BantarGebang.flv

DKI-Bekasi Sepakat Swakelola TPST Bantar Gebang

2107_GUb_TPST_Bantargebang.flv

Dua Hasil Audit Menyatakan PT GTJ dan PT NOEI Wanprestasi

VIDEO LAINNYA
lagu Timur.mp4

Hujan Tak Surutkan Antusias Warga Nikmati Malam Tahun Baru di Panggung Sarinah

TAHUN BARU KOTU.mp4

Drone Show dan Video Mapping Pukau Ribuan Warga di Kota Tua