Selasa, 26 Juli 2016 Agung Supriyanto 3962
Dalam rangka membantu para lanjut usia (Lansia) yang tidak mampu dan sulit berjalan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan berupa kursi roda secara gratis. Dari data yang diterima Beritajakarta TV, Selasa (26/7/2016) sudah 10 kursi roda telah dibagikan kepada lansia yang tidak mampu. Selain itu jika masyarakat yang hendak membutuhkan kursi roda dapat melapor ke RT, RW, dan Kelurahan setempat untuk dilakukan pendataan dan nantinya akan di proses, di Kantor BPMPKB DKI Jakarta. Saat ini kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana ( PPKB ) telah diperintahkan untuk langsung melakukan pendataan warga lansia yang tidak mampu dan membutuhkan kursi roda di untuk diproses.