Air Hasil RO Pulau Lancang Layak Dikonsumsi

Kamis, 14 Juli 2016 Adi Alfiyan 1690


Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah ( BPLHD ) DKI Jakarta memastikan air hasil reverse osmosis ( RO) layak dikonsumsi warga di disejumlah Pulau di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Kamis (14/7/2016) BPLHD DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan kandungan air yang diproses melalui reverse osmosis yang berada di sejumlah pulau. Adapun Pulau-pulau yang menggunakan reverse osmosis yakni Pulau Lancang Besar, Pulau Lancang Kecil dan Pulau Pari. Air hasil reverse osmosis di tiga pulau ini layak dikonsumsi. Dengam demikian air tersebut dapat menjadi air baku warga untuk keperluan mencuci dan memasak. Sementara untuk kebutuhan minum sebagian warga masih bergantung kepada air isi ulang dan sebagian lagi bergantung kepada air baku hasil reverse osmosis.

VIDEO TERKAIT
1407_BPLHDPuser.flv

BPLHD Pantau Kualitas Air Pulau Lancang dan Pulau Pari

1204_BPLHD.flv

BPLHD DKI Buka Posko Pengaduan Lingkungan Hidup

0112_agung_Minum_airlaut.flv

BPLHD DKI Ambil Sampel Air Laut

VIDEO LAINNYA
ANGKLUNG.mp4

40 Peserta Ikuti Pelatihan Angklung di PPSB M Mashabi

DIGILAND RUN.mp4

Pemerintah Jakarta Dukung Penuh Gelaran Digiland Run 2025

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik