SIARAN PERS
WILAYAH KABUPATEN KEPULAUAN SERIBU
(Press Release)

Kabupaten Kepulauan Seribu Mengapresiasi Pengolahan Sampah di Pulau Resort

Rabu, 12 Agustus 2026 14:10

Pulau Bidadari -

Kabupaten Kepulauan Seribu mengapresiasi penerapan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, yang dilakukan di pulau resort.

Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber dilakukan di pulau resort, sebagai upaya Kabupaten Kepulauan Seribu bersama pihak swasta mewujudkan konsep Pulau Zero Sampah di wilayah DKI Jakarta.

Apresiasi disampaikan Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, saat mengunjungi Pengelolaan Sampah dari Sumber di Pulau Bidadari, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (12/08/2026).

“Strategi yang diterapkan bukan lagi sekadar mengumpulkan dan mengangkut sampah, melainkan melalui proses pemilahan yang ketat dari sumbernya, kegiatan ini sangat positif,” ujarnya.

Pengelolaan Sampah dari Sumber di Pulau Bidadari dilakukan dengan mengolah menjadi Pupuk Organik Cair (POC), sedangkan sampah plastik diproses menjadi biji plastik atau disalurkan ke bank sampah untuk didaur ulang.

Dalam pelaksanaannya, PT Sea Breeze Indonesia selaku pengelola Pulau Bidadari juga bersinergi dengan komunitas Indonesia Menuju Hijau untuk menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, Achmad Hariadi mengatakan, tantangan pengelolaan sampah di Pulau Bidadari tidak hanya berasal dari aktivitas pariwisata, tetapi juga sampah kiriman.

“Selama tiga bulan, total sampah kiriman di kawasan tersebut bisa mencapai 900 ton,” terangnya.

Untuk mengatasinya, kata Achmad, Sudin LH Kepulauan Seribu bekerja sama dengan komunitas Mas Jos (Jagonya Olah Sampah) menghadirkan fasilitas pengolahan sampah mandiri. Sampah plastik yang tidak memiliki nilai ekonomis dihancurkan menggunakan mesin untuk mengurangi volume limbah yang dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Program yang telah berjalan selama dua minggu ini juga diperkuat 5 orang dari sektor informal yaitu juru pemilah sampah (jumilah), dan diharapkan menjadi pemantik bagi pulau-pulau lain di Kepulauan Seribu, baik pulau permukiman maupun pulau resort,” tandasnya.

  • Suku Dinas Kominfotik Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Website:pulauseribu.jakarta.go.id
Twitter:@KabupatenP1000
Facebook:Pemkab Kepulauan Seribu
Instagram:Pemkab Kepulauan Seribu
Topik:Pengolahan Sampah di Pulau Resort
Download 
...

Foto 1

...

Foto 2

...

Foto 3

...

Foto 4