Senin, 27 April 2026 10:31
Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026, yang diselenggarakan di halaman Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (27/04/2026).
Upacara ini dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan sebagai Inspektur Upacara di hadapan sekitar dua ratus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dalam amanatnya, Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
"Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah, dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan otonomi daerah, yang menjadi instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ucap Fadjar.
Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
"Keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah," tutur Fadjar.
Fadjar menjelaskan, saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, seperti belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, hingga tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat. Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah serta ketimpangan akses layanan dasar juga menjadi perhatian, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.
"Kita mendorong pemerintah daerah agar fokus pada peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial, sekaligus memperkuat stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global. Kepala daerah juga diimbau menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja," katanya.
Fadjar menambahkan, dalam pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
"Seluruh pemerintah daerah untuk menjalankan kegiatan secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Usai upacara, Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat, tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, serta SK Pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para ASN Kabupaten Kepulauan Seribu.
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4