Kamis, 07 November 2024 15:42
Kabupaten Kepulauan Seribu bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan elemen masyarakat, melakukan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (07/11/2024).
Kegiatan deklarasi yang berlangsung di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Nyiur Melambai, Pulau Kelapa dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi.
"Pertemuan dan silaturahmi kita hari ini untuk melakukan deklarasi ODF. Jadi, warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu harus 100 persen ODF, dengan tujuan untuk menjaga dan meningkatkan hidup bersih dan sehat," ucap Alawi.
Alawi mengimbau, agar masyarakat di Pulau Kelapa, baik itu nelayan yang biasa pergi melaut dan masyarakat lainnya, untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, terutama sarpas MCK yang sudah dibangun untuk dijaga dan dirawat dengan baik.
"Semoga kelurahan-kelurahan di wilayah Kepulauan Seribu, warga dan masyarakatnya sudah memiliki MCK. Terima kasih kepada Sudin SDA dan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Baznas yang sudah membantu untuk menutupi kekurangan, diharapkan warga di sini dapat menjaga dan merawat WC komunal," katanya.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim menyampaikan, jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Pulau Kelapa yaitu 2.070 KK. Setelah dilakukan verifikasi bersama dengan Sudin Kesehatan, Sudin SDA, Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Sudin LH dan lainnya ada 76 KK tidak punya WC.
“Namun setelah melakukan verifikasi ada sisa 55 KK dan sudah berkomitmen serta menandatangani untuk ODF,” tambahnya.
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4