Jumat, 18 September 2026 15:29
Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menegaskan keterlibatan pengurus RT dan RW sangat krusial dalam mengingatkan warga pemilik kendaraan bermotor untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu disampaikan Wakil Walikota dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 dan Pemungutan Pajak Lainnya Triwulan III, di Ruang Pola Kantor, Lantai 2 Gedung A Kantor Walikota, Jumat (18/9/2026).
Kusmanto menyampaikan, Monev tersebut berpatokan pada data Buku Daftar Unggulan (BDU) yang telah didistribusikan kepada para lurah untuk meneruskan informasi kewajiban pajak kepada warga melalui pengurus RT dan RW.
?“Dari potensi data penunggak yang ada, kita harapkan target penerimaan sekitar Rp27 miliar dapat terealisasi setidaknya 60 persen pada bulan September ini,” kata Wakil Walikota.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota juga meminta para lurah untuk aktif berkoordinasi terkait jadwal layanan Samsat Keliling (Samling).
“Para lurah juga harus aktif berkoordinasi dan menyosialisasikan jadwal keberadaan layanan Samsat Keliling sepanjang bulan September guna memberikan kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam Monev yang berlangsung secara luring dan daring melalui aplikasi zoom meeting juga diikuti Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Bambang Pangestu Aldriyan, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur Umiyati, dan Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Administrasi Jakarta Timur Alberto Ali. Hadir juga jajaran kelurahan serta para ketua RT dan RW.
Sementara itu, ?Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Administrasi Jakarta Timur, Alberto Ali, menegaskan berbagai fasilitas dan kemudahan telah disiapkan, salah satunya melalui layanan Samsat Keliling yang jadwalnya telah disebarluaskan. Layanan ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi warga agar dapat membayar pajak dengan cepat dan mudah.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk berpartisipasi aktif dalam melunasi kewajiban pajak kendaraannya. Hasil pembangunan daerah, perbaikan fasilitas umum, program pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial sangat bergantung pada kontribusi penerimaan pajak dari masyarakat,” ungkapnya.
Perlu diketahui Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2026 sampai tanggal 16 September 2026 sebesar Rp 4.069.494.083.198 atau mencapai 67,94 persen dengan target penerimaan pajak daerah wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2026 sebesar Rp5.989.963.440.473. (JS)
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4