SIARAN PERS
WILAYAH KOTA JAKARTA TIMUR
(Press Release)

500 Anggota Tim Gabungan Bersihkan Kali Baru Jatinegara

Sabtu, 29 Agustus 2026 17:21

Jakarta Timur -

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin gerakan membersihkan sampah, di Kali Baru segmen Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan menerjunkan 500 anggota tim gabungan untuk menyisir aliran Kali Baru sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer.

Kegiatan diawali dengan apel yang diikutii Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur, Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto, Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Fauzi, jajaran Kecamatan Jatinegara dan kelurahan se-Kecamatan Jatinegara, anggoa Palang Merah Indonesia (PMI), dan pasukan pelangi yang terdiri dari anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas (Sudin) SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Gulkarmat, Sudin Taman dan Hutan Kota.

Walikota mengatakan, keja bakti difokuskan pembersihan sampah di Kali Baru segmen Kecamatan Jatinegara, dari Jalan MT. Haryono - flyover Kampung Melayu kurang lebih 2,5 kilometer. Dari lokasi tersebut dibagi empat segmen, di antaranya segmen 1 dari Jl. MCD Jl. Otista - Jl. Otista 3, segmen 2 dari Jl. Otista 3 - fly over Kampung Melayu, segmen 3 dari fly over Kampung Melayu - Jl. Bekasi Barat, dan segmen 4 dari Jl. Bekasi Barat - rel kereta (Stasiun Jatinegara).

“Jadi tujuan untuk membersihkan Kali Baru ini, kita fokus bukan lumpurnya tapi sampahnya, karena musim kemarau, kali itu airnya sedikit jadi terlihat sampahnya begitu banyak, karena kanan-kiri di sini masih bangunan rumah,” ujarnya.

Dengan kepadatan rumah yang berada di sisi kanan-kiri kali maka sampah terlihat menggenangi kali tersebut. Dengan mengerahkan kurang lebih 500 personel bersama TNI/Polri dan relawan, sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer Kali Baru dibersihkan.

Ia mengimbau kepada masyarakat sekitas Kali Baru untuk tidak membuang sampah di kali, karen sangat merusak lingkungan, ketika masuk musim hujan sangat berisiko banjir.

“Untuk ke depannya sudah tidak boleh lagi buang sampah ke kali dan harus mengikuti Instruksi Gubernur DKI nomor 5 tahun 2026 tentang pilah sampah yang harus dikerjakan bersama,” tegasnya. (AD)

  • Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Timur
Website:timur.jakarta.go.id
Twitter:@KotaJaktim
Facebook:Kota Jakarta Timur
Instagram:Kota Jakarta Timur
Topik:Jakarta Timur
Download 
...

Foto 1

...

Foto 2

...

Foto 3

...

Foto 4