Rabu, 22 Juli 2026 14:14
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka kegiatan Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian di Ruang Sri Gunting, Lantai 2 Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (22/7/2026). Kegiatan diikuti 100 peserta perwakilan dari kecamatan, kelurahan, suku dinas dan Puskesmas se-Jakarta Timur.
Tujuan kegiatan memberikan pemahaman kepada para peserta terkait peraturan kepegawaian, khususnya mengenai pengusulan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), manajemen talenta, pemuktahiran data pegawai dan penjelasan mengenai Sistem Simpeg dan RegASN.
Kegiatan juga menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian melalui penyamaan pemahaman sesuai ketentuan berlaku. Melalui acara tersebut, para PNS dibekali prosedur pengusulan pensiun, implementasi manajemen talenta, hingga pentingnya pemutakhiran data pada Sistem Simpeg dan RegASN.’
Walikota Munjirin mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang menurutnya sangat penting buat para Aparatur Sipil Negara (ASN) menambah wawasan. Ia juga berharap para peserta memperoleh pemahaman dari para narasumber baik dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar lebih mengerti mengenai pemuktahiran data pegawai melalui Sistem RegASN hingga pelaksanaan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dapat berjalan lebih tertib, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap seluruh peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai peraturan kepegawaian serta menerapkan dan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan di unitnya masing-masing,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Timur Wahyu Handoko, dan Kepala Bagian Kepegawaian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Jakarta Timur Nugroho Bayu Saputro. Sementara itu, narasumber yang hadir yakni Kantor Regional V BKN Betti Riana Sihaloho, dan Pusdatin Kepegawaian BKD DKI Jakarta Danang Andri Yanto.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Timur, Wahyu Handoko, mengatakan kegiatan peningkatan pemahaman terhadap peraturan kepegawaiaan di lingkungan kota Jakarta Timur memiliki tiga materi yakni pensiun, dan manajemen talenta, serta pengisian regASN.
“Untuk pesertanya ini kita mengundang para UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah), para pengelola kepegawaian, Puskesmas dan juga para camat. Nantinya diharapkan teman-teman yang hari undang dapat menyampaikan informasi yang telah diberikan kepada jajaran di depan masing-masing. Diharapkan para peserta hari ini dapat memahami peraturan-peraturannya, dan kemudian dapat mengimplementasikannya, dan kemudian dapat menyampaikan juga informasi tersebut kepada para jajarannya,” ungkapnya. (JS)
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4