Rabu, 15 April 2026 16:30
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar sosialisasi penerapan sampah pilah di lingkup rumah ibadah di wilayah Jakarta Timur. Sosialisasi dipimpin Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, di Ruang Sri Gunting Lantai 2 Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (15/4/2026).
Penerapan pilah sampah harus dilakukan karena tidak boleh ada sampah residu yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia dan adanya penghentian praktik open dumpling per tanggal 1 Agustus 2026. Di sisi lain, TPST Bantar Gebang sudah tidak boleh menerima sampah DKI Jakarta pada 2027, dan pada 2026 ini TPST Bantar Gebang hanya diperbolehkan menerima sampah 50 persen DKI Jakarta.
“Sebagaimana Pergub dari 77 tahun 2020 pemilihan sampah dilakukan. Nah ini kita pertajam, kita perkuat dengan seluruh stakeholder yang ada, termasuk dari hotel, restoran, kantor, sekolah, pemilik rumah-rumah ibadah gitu dan juga dari sisi rumah tangga bagaimana memposisikan penanganan sampah itu dan juga bank sampah, sehingga mereka bisa memilah, memilahkan pemilihan dari anorganik, organik dan residu,” kata Sekko.
Sosialisasi penanganan sampah secara teknis maupun secara koordinatif diikuti para pemilik hotel, restoran, kafe dan juga pemuka-pemuka agama. Organisasi seperti DMI, persatuan dari Gereja Katolik, Gereja Protestan, Vihara, Pura, Klenteng. Kegiatan juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur Fauzi dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Timur Yan Murdian.
Berdasarkan situasi itu, Sekko menuntut kerjasama dan komitmen seluruh stakeholder untuk penanganan sampah mulai daripada sumbernya, terutama sampah plastik. Menurutnya, sampah plastik bisa diolah, sementara kompos, residunya bisa dimanfaatkan.
“Ini kita lakukan untuk mengurangi sampah, dan kita mulai dari rumah tangga,” ungkapnya.
Eka menambahkan, untuk pilah sampah juga sudah dilakukan sosialisasi dan koordinasi dengan semua pihak, termauk RT, RW, dan bank sampah.
“Kita sudah membentuk Satgas di masing-masing kelurahan dalam upaya penanganan sampah melalui jalur koordinasi, yaitu pembina lurah ini Kasi, Ekbang karena di kelurahan itu juga ada bank sampah yang dikeluarkan oleh PPSU, seperti itu ya ini kita fungsikan untuk dioptimalkan,” imbuhnya.
Selain itu, ia menambahkan ada surat dukungan yang berkaitan dengan instruksi pembuatan Satgas. Ada juga imbauan kepada mereka pemilik restoran, kafe, hotel, rumah ibadah, perkantoran sehingga ini awal dari untuk lebih memperat jalur koordinasi dari Bagian LH Jakarta Timur
“Ini upaya untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap bagaimana penanganan sampah yang diinginkan dan yang disepakati oleh kita semua," tutupnya.(JS)
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4