SIARAN PERS
WILAYAH KOTA JAKARTA TIMUR
(Press Release)

Pastikan Relokasi Humanis, Pemkot Jakarta Timur Matangkan Pengembalian Fungsi Lahan TPU Kebon Nanas

Jumat, 02 Januari 2026 16:59

Jakarta Timur -

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur terus mematangkan rencana pengembalian fungsi lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara. 

Langkah ini sebagai tindak lanjut Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengembalian Fungsi dan Pematangan Lahan TPU. Hal itu diutarakan Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, dalam Rapat Lanjutan Terkait Pengembalian Fungsi Lahan TPU Kebon Nanas, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Jumat (2/1/2026). 

Berdasarkan hasil pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, proses relokasi untuk pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas berjalan positif. Dari total 103 Kepala Keluarga (KK) yang menempati lahan tersebut, sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke berbagai Rumah Susun (Rusun) yang disediakan pemerintah dan sudah membuat pernyataan bahwa secara sukarela membongkar sendiri bangunan mereka. Sementara, 30 KK lainnya memilih untuk melakukan perpindahan secara mandiri ke lokasi pilihan masing-masing.

“Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah susun yang disediakan,” kata Wakil Walikota.

Para warga yang bersedia direlokasi telah melakukan survei mandiri ke sejumlah lokasi rusun yang mereka minati. Rusun-rusun tersebut, di antaranya Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara Kaum, Pondok Bambu, dan Pulo Jahe. 

Dalam relokasi, Pemkot Jakarta Timur juga memastikan proses pemindahan ini tidak hanya sebatas perpindahan fisik bangunan, namun juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga secara menyeluruh. Mulai dari mensinkronkan proses pemindahan administrasi kependudukan serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak warga terdampak dengan menyediakan kuota di sekolah-sekolah terdekat dari lokasi rusun baru.

Tak hanya itu, Pemkot juga menghadirkan pelayanan sosial yang unik dengan memfasilitasi satu pasangan yang akan melaksanakan pernikahan di rusun, serta menyelenggarakan sidang isbat bagi enam pasangan nikah siri agar memiliki legalitas hukum yang kuat. 

Untuk meringankan beban awal di tempat baru, kolaborasi lintas sektor antara Baznas (Bazis), PMI, dan berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) telah disiapkan. Bantuan berupa uang tunai, sembako, natura, hingga perlengkapan tidur yang akan disalurkan untuk 73 KK, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam proses transisi hunian yang lebih layak. (AD)

  • Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Timur
Website:timur.jakarta.go.id
Twitter:@KotaJaktim
Facebook:Kota Jakarta Timur
Instagram:Kota Jakarta Timur
Topik:Jakarta Timur
Download 
...

Foto 1

...

Foto 2

...

Foto 3

...

Foto 4