Rabu, 03 Desember 2025 14:42
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar melakukan pembersihan ranjau jalanan berupa paku dan benda berbahaya lainnya di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati hingga Halim Lama, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan alat magnet untuk menyisir area jalan dan menarik berbagai benda berbahan besi yang membahayakan pengguna jalan. Upaya ini berhasil mengumpulkan sedikitnya 10 ons paku serta material logam berbahaya yang berpotensi merusak kendaraan dan memicu kecelakaan.
Pengendali Satpol PP Kecamatan Makasar, Bambang Marjoko, mengatakan pembersihan ranjau merupakan langkah pencegahan untuk menjaga keselamatan warga yang melintas.
“Harapannya dengan adanya penertiban paku dan benda berbahaya di jalan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan keselamatan bagi para pengendara,” jelas Bambang.
Ditegaskannya, Satpol PP Kecamatan Makasar berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan serta pembersihan berkala demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kita juga akan lakukan penyisiran terhadap jalan lainya di lingkungan Kecamatan Makasar. Sehingga dapat dirasakan keamananya bagi pengguna dan keselamatan pengendara jalan,” ungkapnya. (AJ)
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4