Kamis, 27 November 2025 16:24
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta mengadakan Penyuluhan Hukum bagi warga Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang digelar di RPTRA Menteng Asri, Jalan Satria RW 02, Kelurahan Ujung Menteng tersebut dibuka langsung Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto. Kegiatan dirangkai dengan pengecekan kesehatan gratis berupa, pengecekan tensi darah, kolesterol, dan gula darah yang dapat dimanfaatkan warga Kelurahan Ujung Menteng.
“Ini sudah jelas ya, harapan kita bersama itu mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat dan ini akan terus berlanjut ke seluruh Kelurahan di Jakarta Timur. Sesuai dengan penyuluhan hukum saat ini mengangkat tema Mewujudkan Masyarakat yang Sehat dan Cerdas Hukum Melalui Penyuluhan Hukum Tahun 2025,” kata Kusmanto.
Dijelaskan Wakil Walikota, penyuluhan hukum bagi masyarakat di kelurahan Ujung Menteng saat ini mengedepankan aspek perlindungan hukum terhadap anak serta KDRT. Ini menjadi sangat penting untuk dipahami bagi seluruh warga.
Ia juga mengingatkan akan pentingnya pencegahan terhadap aksi tawuran dan narkoba yang saat ini menjadi perhatian penting mewujudkan Kota Jakarta Timur yang kondusif sesuai visi misi Gubernur DKI Jakarta. Sebuah visi di mana Jakarta saat ini sedang bertransformasi sebagai Kota Global dengan fokus menangani terkait tawuran, tindak kriminalitas, konflik sosial, disinformasi, potensi radikalisme, hingga ancaman bencana seperti banjir, kebakaran, dan cuaca ekstrem.
“Di sini kita undang para tokoh agama, masyarakat, RT, RW, LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan), FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) serta PKK dan ini sangat penting sehingga permasalahan hukum dapat teratasi baik untuk keamanan dan kenyamanan di lingkungan Kota Jakarta Timur,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Tessa Harumdila, menjelaskan warga harus mengetahui pentingnya pengetahuan dalam peraturan hukum yang ada di Indonesia.
Di Kelurahan Ujung Menteng sendiri, Harumdila menjelaskan, tersedia Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Apa saja permasalahan hukum bisa langsung datang ke Posbakum Kelurahan dan gratis.
“Kami berharap para warga mendapatkan informasi terkait pencegahan KDRT dan perlindungan anak, dan benar juga kata Pak Wakil Walikota juga permasalahan tawuran, dan bullying terhadap anak harus bersama kita tuntaskan mewujudkan Jaga Jakarta,” ungkapnya. (AJ)
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4