SIARAN PERS
WILAYAH KOTA JAKARTA TIMUR
(Press Release)

110 Peserta Ikuti Bimtek Tata Naskah Dinas dan Sosialisasi SOP Administrasi Umum

Jumat, 11 Juli 2025 16:40

Jakarta Timur -

Sebanyak 110 peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas dan Sosialisasi SOP Administrasi Umum pada Bagian Setko, UOD, Suku Dinas, Suku Badan, Unit dan Unit terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, di Ruang Pola Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (11/7/2025).

Para peserta merupakan perwakilan dari Inspektorat pembantu wilayah sebanyak 2 orang, Suku Dinas 44 orang, Suku Badan 12 orang, UPD lainnya 4 orang, dan unit terkait lainnya 14 orang, serta pengonsep pada bagian Setko 16 orang dan unsur bagian umum dan protokol.

Kegiatan ini dibuka langsung Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan.

“Tata Naskah Dinas merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, penguasaan tata naskah dinas yang benar dan konsisten merupakan hal yang mutlak bagi setiap aparatur pemerintahan. Tata naskah dinas memiliki tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi guna mendukung kelancaran komunikasi kedinasan gang efisien dan efektif dalam kegiatan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Sekko.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Timur Anton Widodo, dan Kasubag TU Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Timur Ranie Prastianti, Sekko berharap, bimtek dapat memberi manfaat dan diaplikasikan dalam tugas sehari-hari.

“Melalui bimbingan teknis ini diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun, mengelola, dan menggunakan naskah dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, tata naskah dinas di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur dapat berjalan dengan lebih baik, efektif, dan profesional,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Timur, Anton Widodo, menjelaskan tujuan utama bimtek yakni memastikan adanya keseragaman dalam format, teknik penyusunan, dan penggunaan naskah dinas, meminimalkan kesalahan dalam pembuatan naskah dinas, sehingga mempercepat proses penyelesaian pekerjaan dan mengurangi potensi kerugian akibat kesalahan penulisan.

“Memastikan pesan yang disampaikan melalui naskah dinas dapat diterima dengan jelas dan tepat oleh penerima, sehingga menghindari miskomunikasi. Ini juga untuk memastikan naskah dinas yang dibuat memiliki kekuatan hukum yang kuat dan sah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan adanya sistem administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel,” tambahnya. (JS)

  • Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Timur
Website:timur.jakarta.go.id
Twitter:@KotaJaktim
Facebook:Kota Jakarta Timur
Instagram:Kota Jakarta Timur
Topik:Jakarta Timur
Download 
...

Foto 1

...

Foto 2

...

Foto 3

...

Foto 4

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik