SIARAN PERS
WILAYAH KOTA JAKARTA SELATAN
(Press Release)

Hadiri APCAT Ke-8, Wagub Rano Soroti Pengendalian Tembakau di DKI Jakarta

Senin, 26 Januari 2026 13:48

Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi -
Saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) ke-8, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyoroti pengendalian tembakau di DKI Jakarta. Dalam kegiatan tersebut Wagub Rano didampingi Walikota Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar.

Wagub Rano, mengatakan, bahwa pengendalian tembakau merupakan prioritas utama dan strategis dalam pembangunan kesehatan di DKI Jakarta. Hal ini mengingat rokok masih menjadi faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, produktivitas, serta beban pembiayaan layanan kesehatan.

Ia, menjelaskan, Jakarta telah mengambil langkah tegas dalam pengendalian tembakau. Setelah lebih dari 15 tahun proses dan perjuangan, DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Regulasi tersebut selaras dengan praktik global, antara lain mencakup pelarangan merokok dan penggunaan rokok elektrik di ruang publik dan tempat kerja, pembatasan penjualan produk tembakau di titik penjualan tertentu, serta larangan iklan, promosi dan sponsor produk tembakau,” tuturnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sistem pemantauan yang melibatkan berbagai perangkat daerah terkait serta penegakan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja. 

Pengendalian tembakau juga diintegrasikan ke dalam ekosistem digital Jakarta melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini), yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran sekaligus mendorong partisipasi aktif warga. Sepanjang 2024, Pemprov DKI Jakarta menerima ratusan laporan setiap bulan melalui aplikasi tersebut.

Wagub Rano menekankan bahwa esensi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok bukanlah pelarangan total, melainkan pengaturan ruang bersama secara adil dan berimbang. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi. Industri tetap dapat berjalan, namun dengan pengaturan yang lebih tegas agar kesehatan publik menjadi prioritas utama.

Menurutnya, upaya pengendalian tembakau di Jakarta bukan sekadar penetapan aturan, melainkan gerakan kolektif untuk melindungi masa depan warga dari ancaman penyakit katastropik. “Kami meyakini bahwa masyarakat yang sehat merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi kota yang berkelanjutan,” katanya.

Untuk diketahui, APCAT adalah forum strategis tingkat tinggi bagi para pemimpin kota di kawasan Asia Pasifik. Forum ini fokus memperkuat kolaborasi perumusan kebijakan kesehatan masyarakat.
  • Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Selatan
Website:selatan.jakarta.go.id
Twitter:@KotaJaksel
Facebook:Kota Jakarta Selatan
Instagram:Kota Jakarta Selatan
Topik:APCAT Ke-8
Download 
...

Foto 1

...

Foto 2

...

Foto 3

...

Foto 4