452 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Kota Jaksel Terima SK
Jumat, 02 Januari 2026 11:17
Halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan -
Sebanyak 452 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, di Halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (2/1). Surat Keputusan Pengangkatan tersebut diserahkan oleh Walikota Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar.
M Anawar mengatakan, keberhasilan menjadi PPPK Paruh Waktu ini adalah hasil dari perjuangan, kerja keras, serta doa yang telah dicurahkan selama ini.
"Setelah melalui proses seleksi kemarin, ini membuktikan bahwa Bapak dan Ibu adalah individu-individu terpilih dan terbaik yang siap untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Anwar, penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah komitmen dan janji untuk mengabdi dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pedoman Pengelolaan PPPK Paruh Waktu termasuk hak dan kewajibannya.
Ia berharap, dengan bergabungnya bapak dan ibu di lingkungan Unit Kerja di Kelurahan, Kecamatan dan Sekretariat kota Jakarta Selatan semakin meningkatkan motivasi dan kinerja organisasi dan ingatlah bahwa integritas, disiplin sertaq tanggung jawab adalah kunci utama dalam menjalankan tugas.
"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, jadikan pekerjaan merupakan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Saya juga minta semua harus memiliki peran yang penting dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat," tambahnya.
Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Selatan