Wakil Walikota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengajak masyarakat khususnya para peserta Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA) untuk melaporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan adanya tindak kekerasan pada anak dan perempuan.
Untuk diketahui, kegiatan kampanye yang diselenggarakan Suku Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAP) Jakarta Selatan tersebut diikuti 155 peserta yang terdiri dari kader PKK, Dasa Wisma, pengelola RPTRA, FKUB, FKDM, LMK, pengurus RT/RW dan pendamping penyandang disabilitas.
“Saya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir, termasuk para kader PKK yang menjadi garda terdepan Pemerintah untuk berani bersuara. Sekaligus menyuarakan jangan takut untuk lapor (jika temukan tindak kekerasan pada anak dan perempuan), karena hak anda dilindungi dan dijamin oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Ali di Ruang Dirgantara Kantor Walikota Administasi Jakarta Selatan, Rabu (3/12).
Ia menyampaikan, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dipandang sebelah mata. Seperti sampai dengan kemarin, kasus yang masuk ke UPT PPPA dari Jakarta Selatan sebanyak 410 kasus.
“Saya yakin, ini merupakan sebuah gunung es yang sebenarnya masih banyak yang belum berani melapor,” ucap Ali.
Menurutnya, kegiatan kampanye ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak. "Mari mendukung dan peduli terhadap upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menuturkan, DKI Jakarta mengkampanyekan HAKTPA dimulai pada 22 November 2025 lalu, dengan salah satu caranya menempelkan stiker di moda transportasi umum dan fasilitas umum.
Untuk mengatasi permasalahan terhadap kekerasan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan berbagai upaya dan kebijakan serta program strategis, seperti Keberadaan Pos Sapa (Pos Sahabat Perempuan dan Anak), membuat Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) percontohan, adanya relawan KRPPA. Kemudian dibentuknya Satgas TPPK (Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan) di sekolah yang bekerjasama dengan Sudin Pendidikan, ruang bermain yang aman bagi anak di RPTRA, sosialisasi-sosialisasi serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Sampai hari ini tren aduannya nya naik 10 persen dari tahun kemarin, kita menyikapi bahwa kenaikan ini berarti masyarakat sudah berani speak up," tambahnya.