SIARAN PERS
WILAYAH KOTA JAKARTA PUSAT
(Press Release)

Sudin Bina Marga Jakpus Lakukan Penertiban Jaringan Utilitas di Dua Titik

Senin, 12 Oktober 2026 14:43

Jakarta Pusat -

Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan pemotongan kabel udara sepanjang 900 meter di wilayah Kecamatan Menteng, tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Imam Bonjol (Simpang Imam Bonjol), Senin (12/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban infrastruktur utilitas untuk meningkatkan keselamatan jalan dan estetika kota, dengan melibatkan sekitar 22 hingga 23 penyedia layanan jaringan telekomunikasi dan listrik.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat M. Soleh menjelaskan, pekerjaan pemotongan kabel di dua titik tersebut merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya yang telah mencapai panjang 1 kilometer, sehingga total panjang kabel yang ditangani di koridor ini menjadi 1,9 kilometer.

Ia menegaskan bahwa proses ini dilakukan setelah adanya koordinasi intensif dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) terkait migrasi jaringan ke bawah tanah.

"Sebenarnya sudah ada pasokan jaringan bawah tanah. Kita sudah koordinasi dengan APJATEL, mereka mau lakukan penanaman dan sudah dilakukan. Jadi untuk saat ini sudah aman bisa dipotong," ujar Soleh.

Soleh menambahkan bahwa agenda penertiban tidak hanya berhenti pada pemutusan kabel, tetapi juga dilanjutkan dengan pencabutan tiang-tiang penyangga yang sudah tidak berfungsi.

"Hingga akhir tahun 2024, total panjang kabel udara yang berhasil ditertibkan di seluruh wilayah Jakarta Pusat mencapai sekitar 15 kilometer. Untuk sisa tahun ini, target tambahan penertiban diperkirakan mencapai 5 kilometer lagi, sebelum berlanjut ke tahun depan," jelasnya.

Meski demikian, Soleh mengakui bahwa masih banyak titik di Jakarta Pusat yang memerlukan penanganan serupa. Saat ini, seluruh kecamatan di Jakarta Pusat masih dalam proses penertiban kabel udara.

"Jadi kalau ditanya berapa titik, kita masih terus lakukan penanganan ya, cukup banyak untuk menjaga, meningkatkan keselamatan jalan, dan estetika kota," tuturnya.

Rencana ke depan, tambah Soleh, Suku Dinas Bina Marga menargetkan akan melakukan pemotongan kabel di beberapa titik strategis lainnya dalam waktu dekat, termasuk di sekitar kawasan K.S. Tubun dan daerah Jalan Kesehatan.

"Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mewujudkan tata kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi warga serta pengguna jalan," tuturnya.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga menjelaskan, bahwa strategi penataan kabel udara dilakukan melalui lima pendekatan utama. Pertama, mengoptimalkan penggunaan Existing Cable Underground Tunnel (ECUT) bagi jaringan yang sudah memiliki infrastruktur bawah tanah. Kedua, mendorong penyedia layanan (provider) untuk melakukan relokasi mandiri ke bawah tanah mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kita mendorong provider juga membantu merelokasi mandiri kabel yang ke bawah. Seperti hari ini kan merelokasi mandiri," ujarnya.

Langkah ketiga adalah, lanjut Nirwono, memprioritaskan pemotongan kabel yang sudah mati, yang diperkirakan mencapai 50 persen dari total kabel udara di Jakarta. Langkah keempat dan kelima adalah mengikat dan meninggikan kabel yang masih aktif sementara menunggu proses penurunan, khususnya untuk kabel listrik PLN yang memerlukan perencanaan teknis dan penganggaran khusus karena perbedaan jenis kabel.

Nirwono menekankan lima alasan mendasar mengapa penertiban ini menjadi prioritas Gubernur DKI Jakarta: faktor keselamatan jiwa akibat risiko kecelakaan, kenyamanan pejalan kaki, kelancaran lalu lintas kendaraan tinggi, keindahan kota, serta peningkatan daya saing Jakarta di mata dunia.

"Sedikit-sedikit macet pasti akan jadi sorotan netizen. Itu yang kemudian menjadi pertimbangan. Dalam penanganan ini kita harus tetap mengharapkan kelancaran lalu lintas, keselamatan pekerja, dan kondisi lingkungan," tambahnya.

"Harapannya minimal 50 persen kabel udara yang sudah mati itu bisa dikejar secepat-cepatnya. Kalau dikonversi ke kilometer, dari total jalan di Jakarta sekitar 6.500 km, berarti sekitar 3.000-an kilometer yang paling bisa dikejar," tutupnya.

  • Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Pusat
Website:pusat.jakarta.go.id
Twitter:@KotaJakpus
Facebook:Humas Walikota Jakarta Pusat
Instagram:Humas Walikota Jakarta Pusat
Topik:Jaringan Utilitas
Download 
...

Foto 1

...

Foto 2

...

Foto 3

...

Foto 4