Selasa, 15 Juli 2025 12:59
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin membuka sosialisasi dan coaching clinic (klinik pelatihan atau bimbingan singkat) pelaksanaan aksi konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S).
Sosialisasi dan coaching clinic digelar secara tatap muka dan zoom metting yang diikuti perwakilan dari delapan kelurahan dan kecamatan se-Jakarta Pusat, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (15/7).
Arifin mengatakan, penurunan prevalensi stunting merupakan salah satu arah strategis pembangunan nasional sebagaimana yang tercantum di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta sejalan dengan dengan Rancangan akhir RPJMD DKI Jakarta 2025-2029.
Untuk itu, lanjutnya, prevalensi stunting menjadi salah satu indikator kinerja utama Pemprov DKI dalam mengendalikan kualitas tumbuh kembang anak.
Menurut Arifin, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat juga memprioritaskan pencegahan dan percepatan penurunan stunting diupayakan melalui berbagai intervensi program yang dilaksanakan secara konvergen, lintas sektor, dan berbasis data.
Serta Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangka tanggal 17 Maret 2025 yang menandai adanya transformasi dalam juknis aksi konvergensi.
"Transformasi ini membawa pendekatan yang lebih strategis, terarah, efektif dan efisien dengan fokus pada enam kelompok sasaran utama dan 31 indikator intervensi yang wajib terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah," katanya.
Arifin menjelaskan, kelompok sasaran intervensi meliputi ibu hamil, nifas dan menyusui, bayi usia 0-23 bulan dan balita 24-59 bulan, remaja putri dan calon pengantin, rumah tangga serta masyarakat.
"Kami menyambut baik langkah Kemendagri dalam melakukan penyempurnaan pendekatan aksi konvergensi. Jika sebelumnya dikenal sebagai delapan aksi konvergensi, kini transformasi menitikberatkan pada penguatan peran kecamatan dan kelurahan, peningkatan kapasitas SDM serta pemanfaatan teknologi informasi berbasis transformasi digital," jelasnya.
Ia berharap, pemangku kepentingan di Jakarta Pusat memahami secara menyeluruh substansi perubahan juknis aksi konvergensi, sekaligus memperkuat sinergi antar sektor dalam pelaksanaannya.
"Pengembangan aplikasi sistem informasi web aksi Bangda Kemendagri juga dapat menjadi lebih user friendly dan adaptif dibandingkan versi sebelumnya. Serta digunakan secara optimal dalam proses pemantauan dan evaluasi berbasis data untuk mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Jakpus," paparnya.
Wali kota juga mengajak peserta sosialisasi terutama penanggung jawab input data di tingkat kecamatan dan tim TPPS Kota Jakpus untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik baiknya.
"Pastikan proses penginputan dilakukan secara benar, tepat waktu dan sesuai juknis karena hal ini akan menentukan kualitas pengambilan kebijakan kita ke depan serta penilaian kinerja stunting berikutnya," pungkas Arifin.
Foto 1
Foto 2
Foto 3