Senin, 14 Juli 2025 13:27
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyerahkan Akta Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih dan Koperasi PKK Rosella pada saat HUT Koperasi ke-78.
Penyerahan akta tersebut diberikan kepada perwakilan delapan kelurahan dan kader PKK wilayah Bendungan Hilir, Paseban, Gunung Sahari Utara, Cideng, Kemayoran, Rawasari, Pegangsaan, dan Johar Baru.
Pada kesempatan ini, Arifin meminta kepada Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) asisten para lurah serta Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk terus melakukan pendampingan kepada para anggota koperasi.
"Lakukan terus pendampingan baik itu Koperasi Merah Putih dan Koperasi PKK Rosella dalam tata kelola keuangan dan membangun sistem akuntabilitas misalnya," ucap Arifin, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (14/7).
"Tinggal nanti koperasinya mau bergerak bagaimana, apakah simpan pinjam, pengadaan barang yang bisa dijual belikan, dan lain sebagainya," imbuhnya.
Jika, lanjut Arifin, ada koperasi yang berjalan sukses bisa nanti diketuk tularkan kepada koperasi di kelurahan dan Koperasi PKK Rosella.
"Mudah-mudahan niat baik kita dengan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih dan Koperasi PKK Rosella masyarakat di Jakarta Pusat makin sejahtera ekonominya," tandasnya.
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4