Jumat, 13 Maret 2026 14:59
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) terkait Pembangunan Sistem Tata Air Pompa Kali Apuran dan Pembangunan Pompa Mangga Raya beserta Kelengkapannya Kota Administrasi Jakarta Barat.
Dari rilis yang dikeluarkan Dishub DKI, Lokasi pekerjaan berada di Jalan Pedongkelan-Jalan Kamal Raya-Jalan Daan Mogot dan Jalan Mangga Raya.
Plh. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menjelaskan, untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalin sesuai pentahapan pekerjaan. Pintu Air Pembagi, untuk lokasi pekerjaan berada di Jalan Kamal Raya, samping Universitas Bina Sarana Informatika.
“Pekerjaan konstruksi sampai dengan selesai dimulai dari 1 April hingga 30 Juli 2026,” sebutnya.
Selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan area taman dan trotoar sepanjang area pekerjaan, sehingga akses pejalan kaki akan dikanalisasi pada sisi kiri badan jalan. Pada saat pekerjaan penurunan material dan konstruksi akan dilakukan penutupan satu lajur paling kiri yang bersifat situasional, 22.00-04.00 WIB.
Kemudian, Pintu Air Sumur Bor. Lokasi berada di Jalan Daan Mogot sisi selatan. Pekerjaan persiapan sampai selesai dimulai 1 April-30 Juli 2026. Selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan area taman sepanjang area pekerjaan, sehingga akses pejalan kaki akan dikanalisasi pada sisi kiri badan jalan.
“Pada saat pekerjaan penurunan material dan konstruksi akan dilakukan penutupan satu lajur paling kiri yang bersifat situasional, 22.00-04.00 WIB,” ujarnya.
Sedang untuk Rumah Apuran dan Rumah Mangga Raya, materi dan waktu pelaksanaannya akan diupdate. Waktu pelaksanaan pekerjaan agar menyesuaikan dengan rangkaian kegiatan hari raya Idulfitri 1447 H.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta sebagai pemrakarsa dan PT Jaya Konstruksi selaku Kontraktor Pelaksana Pembangunan Sistem Tata Air Pompa Kali Apuran dan pembangunan pompa Mangga Raya beserta kelengkapannya Kota Administrasi Jakarta Barat, bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan pembangunan.
Foto 1