Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan peningkatan layanan publik melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Sejumlah kebijakan yang disiapkan mencakup perluasan penerima transportasi umum gratis dari 15 menjadi 21 golongan, penguatan pengelolaan sampah dan pengendalian banjir, serta keberlanjutan bantuan pendidikan dan perlindungan sosial.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10).
Wagub Rano menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah mencermati berbagai masukan DPRD terkait prioritas pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Eksekutif berupaya menanggapi seluruh pemandangan umum yang disampaikan secara menyeluruh. Namun, mengingat banyaknya saran dan pendapat yang disampaikan, perkenankan saya menyampaikan hal yang bersifat strategis,” ujar Wagub Rano.
Di sektor transportasi, Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas penerima layanan angkutan umum massal gratis dari 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap transportasi publik yang terjangkau.
Selain menjaga keterjangkauan tarif, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan pengembangan tarif parkir progresif, sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP), serta kawasan rendah emisi sebagai bagian dari upaya mengelola mobilitas dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Pada sektor lingkungan, Pemprov DKI Jakarta akan mengoptimalkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel/RDF) di Bantargebang dan Rorotan. Langkah tersebut disertai penyediaan sarana pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penindakan terhadap tempat penampungan dan pemrosesan akhir sampah ilegal.
Sementara itu, penanganan banjir dilanjutkan melalui Jaktirta Project yang mencakup normalisasi sungai dan saluran air, pembangunan waduk, situ, dan embung, serta optimalisasi infrastruktur pengendali banjir yang telah tersedia.
Jaga Ketahanan Pangan dan Akses Hunian
Dalam menjaga ketahanan pangan, Pemprov DKI Jakarta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga kebutuhan pokok. Akses pembelian pangan bersubsidi juga akan dipermudah melalui sistem antrean daring.
Di sektor perumahan, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan sejumlah rumah susun melalui skema tahun jamak (multiyears), antara lain Rusun Padat Karya, Rusun Rorotan IX Tahap I, dan Rusun Marunda Cluster C. Penataan kawasan permukiman kumuh juga dilakukan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta tetap memprioritaskan perlindungan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Penyaluran bantuan diarahkan kepada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah melalui pemutakhiran data dan verifikasi lapangan agar semakin tepat sasaran.
Pada bidang pendidikan, Pemprov DKI Jakarta menjaga keberlanjutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi penerima terdaftar yang memenuhi ketentuan. Pelaksanaan program pendanaan pendidikan pada satuan pendidikan swasta juga dipastikan berjalan sesuai ketentuan.
Pemprov DKI turut memperhatikan proses peralihan basis data penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan tetap berjalan sesuai persyaratan.
Perkuat Pendapatan dan Pembiayaan Daerah
Dari sisi penerimaan, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan optimalisasi pajak daerah melalui digitalisasi pengawasan, percepatan penagihan tunggakan, pemutakhiran data kendaraan bermotor, serta pemanfaatan aset daerah. Koordinasi dengan pemerintah pusat juga diperkuat untuk mengoptimalkan pendapatan transfer.
Sementara itu, kebijakan pembiayaan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Penyertaan modal daerah kepada BUMD akan difokuskan pada penugasan strategis, sedangkan penerbitan obligasi daerah dan alternatif pembiayaan, termasuk sukuk serta pinjaman daerah, terus dikaji dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kebutuhan proyek.
Wagub Rano berharap jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi dasar pembahasan lanjutan Raperda APBD 2027, sehingga proses penganggaran berjalan sesuai tahapan dan kebutuhan pembangunan Jakarta.
“Eksekutif berharap Ranperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah,” pungkasnya.