Jakarta— Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10). Rakorda yang mengusung tema “Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana: Tantangan atau Peluang” ini menjadi forum untuk memperkuat kesiapsiagaan, koordinasi, serta respons lintas sektor terhadap berbagai risiko bencana di Jakarta.
“Rapat Koordinasi Daerah Kebencanaan Tahun 2026 merupakan ruang penting untuk memperkuat komitmen, kapasitas, dan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi berbagai risiko bencana di Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.
Menurutnya, posisi Jakarta sebagai kota global menuntut sistem penanggulangan bencana yang mampu merespons situasi secara cepat, tepat, dan akurat.
“Sebagai kota global, tentunya persoalan kebencanaan ini menjadi sebuah isu yang sangat sensitif bagi kota apa pun, sehingga ketepatan dan kecepatan mengantisipasi menjadi hal yang sangat penting,” tuturnya.
Gubernur Pramono menegaskan, penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu instansi. Kesiapsiagaan membutuhkan koordinasi perangkat daerah bersama pemerintah pusat, aparat keamanan, dunia usaha, relawan, komunitas, dan masyarakat.
“Dalam penanggulangan bencana, sinergi seluruh unsur menjadi kunci utama, yaitu antara perangkat daerah, BNPB, BMKG, TNI, Polri, Forkopimda, dunia usaha, relawan, komunitas, dan masyarakat,” jelasnya.
Salah satu risiko yang menjadi perhatian saat ini adalah kebakaran di kawasan permukiman padat seiring kondisi kemarau panjang El Nino. Gubernur Pramono meminta jajaran terkait meningkatkan kewaspadaan dan langkah pencegahan di wilayah berisiko.
“Sekarang ini kemungkinan untuk kebakaran potensinya tinggi sekali, terutama daerah-daerah yang padat penduduk, sehingga saya meminta betul kepada seluruh jajaran untuk mengantisipasi dan menjaga hal ini,” ungkapnya.
Untuk penanganan banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekitar, terutama dalam penataan sungai yang melintasi batas wilayah. Pemprov DKI berfokus pada pembebasan lahan untuk penataan 13 sungai utama, sementara pembangunan turap dilaksanakan pemerintah pusat.
“Hal yang berkaitan dengan perbatasan antarwilayah sebenarnya menjadi tugas pemerintah pusat, sedangkan Pemprov DKI Jakarta fokus pada pembebasan lahan seperti yang dilakukan di Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama,” terang Gubernur Pramono.
Ia juga menekankan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat. Pemulihan warga terdampak perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan perangkat daerah sesuai kebutuhan.
“Di Jakarta, penanganannya dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial melalui Dinas Sosial, Dinas PPKUKM, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan karena penanganan pasca-kejadian adalah hal yang utama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Marulitua Sijabat, mengatakan Rakorda juga membahas kesiapan evakuasi, kecukupan logistik dan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan pengungsi sesuai standar pelayanan minimum.
“Melalui Rakorda ini, kami mengharapkan dapat menjadi suatu momentum guna memperkuat kesiapsiagaan Jakarta terhadap bencana, pemetaan evakuasi, kecukupan logistik dan infrastruktur, serta penanganan kebutuhan pengungsi yang memenuhi standar pelayanan minimum,” ujar Marulitua.