SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

Tinjau Saringan Sampah TB Simatupang, Gubernur Pramono: Saatnya Pilah, Angkut, dan Olah Sampah

Senin, 05 Oktober 2026 10:59

Jakarta Selatan -
Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan, Senin (5/10). Fasilitas tersebut menjadi bagian dari penanganan sampah Sungai Ciliwung sejak dari hulu agar beban sampah yang mengalir ke Pintu Air Manggarai dapat dikurangi.

“Pagi hari ini, secara khusus saya ingin melihat sampah yang ditangani dari ujung. Karena sampah ini ditangani dari ujung sebelum masuk ke Manggarai,” ujar Gubernur Pramono.

SSTBS tidak hanya menahan sampah dari aliran sungai, tetapi juga melakukan pemilahan, pencacahan, dan pengolahan agar material yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali.

“Penanganan sampah tidak lagi secara parsial, tetapi secara lebih holistik dan terencana. Dari Sungai Ciliwung ini hampir 30 persen sampah bisa diambil dan diolah di sini. Sebagian untuk dijadikan organik, sebagian residu, lalu sebagian lagi dipres untuk kebutuhan beberapa industri di sekitar sini,” katanya.

Material hasil pengolahan dimanfaatkan antara lain menjadi kompos, woodchip, bahan baku refuse-derived fuel (RDF), serta untuk pengolahan lebih lanjut menjadi kompos dan maggot. Fasilitas ini juga mendukung penanganan bulky waste atau sampah berukuran besar.

Gubernur Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus mengubah pola pengelolaan sampah dari pendekatan “angkut-buang” menjadi “pilah-angkut-olah”, sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah.

Selain SSTBS, Pemprov DKI merencanakan pembangunan fasilitas serupa di 11 hulu sungai lainnya, yakni Kali Sunter, Cipinang, Jati Kramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung.

“Kalau RDF Rorotan, RDF Bantargebang, sel, TPS 3R berjalan dengan baik, dan tempat ini juga bisa mengurangi beban sampah ke Manggarai, saya yakin penanganan sampah di Jakarta relatif tertangani dengan baik,” ujar Gubernur Pramono.

Pemprov DKI juga memperkuat penegakan aturan terhadap pelanggaran persampahan. Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan bidang kebersihan dan 44 pihak yang membuang atau membakar sampah sembarangan telah dikenai sanksi.

“Mudah-mudahan dengan penanganan yang tegas ini, pengaturan sampah di Jakarta menjadi lebih baik. Apalagi kita sedang menghadapi El Nino dalam waktu cukup panjang, hujan turun terbatas,” terangnya.

Gubernur Pramono mengingatkan agar pengelolaan sampah dilakukan secara disiplin, termasuk untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat dipicu tumpukan sampah dalam kondisi cuaca kering.
  • Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Website:https://www.jakarta.go.id/pusatmedia
Twitter:@DKIJakarta
Facebook:Pemprov DKI Jakarta
Instagram:@DKIJakarta
Topik:Pengelolaan Sampah
Download 
...

Foto 1

...

Foto 2

...

Foto 3

...

Foto 4