Minggu, 21 Juni 2026 19:06
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memperkuat sinergi dengan komunitas ojek online (ojol) sebagai bagian dari evaluasi penertiban parkir liar sekaligus upaya membangun penataan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan komunikatif di lapangan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat memimpin Apel Arahan di Balai Kota DKI Jakarta, pada Minggu (21/6), yang dihadiri jajaran pejabat dan petugas Dishub serta perwakilan komunitas ojol.
Dalam arahannya, Budi menyampaikan bahwa dinamika yang sempat terjadi antara petugas dengan salah satu pengemudi ojol di Jakarta Timur telah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pola penertiban yang lebih komunikatif tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan.
“Ke depan penertiban parkir liar tetap kami lakukan. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan komunikasi yang baik, dialog, dan langkah yang terukur, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan,” tuturnya.
Dishub DKI Jakarta menegaskan penertiban parkir liar dilakukan terhadap seluruh pelanggaran di ruang jalan, tidak terbatas pada kendaraan ojol. Penataan ini diperlukan agar fungsi jalan tetap terjaga sebagai ruang mobilitas publik dan tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.
Terkait insiden yang sempat menjadi perhatian publik, Budi menjelaskan bahwa kendaraan milik pengemudi ojol yang bersangkutan telah diambil pada hari yang sama dan tidak dikenakan biaya apa pun. Pengambilan kendaraan dilakukan sesuai prosedur dengan pembuatan surat pernyataan.
Sebagai tindak lanjut, Dishub DKI Jakarta akan mengundang komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung/perkantoran untuk membahas penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di kawasan komersial, pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun titik aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan parkir liar. Sinergi tersebut juga akan diarahkan pada penguatan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, termasuk imbauan untuk tidak parkir liar, tidak melawan arus, serta melengkapi surat kendaraan.
“Masukan dari teman-teman ojol kami catat. Kami ingin penertiban di lapangan tidak berdiri sendiri, tetapi diikuti koordinasi dengan pengelola gedung dan operator agar ada dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata,” kata Budi.
Perwakilan komunitas ojol, Ayah Beno, menyatakan komunitas ojol siap bersinergi dengan Dishub DKI Jakarta untuk mendorong ketertiban di jalan sekaligus memperkuat edukasi kepada para pengemudi.
“Kami menyambut baik ruang dialog yang dibuka Dishub. Ke depan, kami siap ikut mengedukasi rekan-rekan ojol agar semakin tertib berlalu lintas, tidak parkir sembarangan, tidak melawan arus, dan tetap mengutamakan keselamatan saat bekerja di jalan,” ujar Ayah Beno.
Sementara itu, perwakilan ojek online, Irfan, berharap koordinasi antara Dishub, operator, dan pengelola gedung dapat menghasilkan solusi yang lebih baik bagi pengemudi ojol di lapangan, khususnya terkait kebutuhan ruang parkir.
“Kami berharap ada tindak lanjut bersama terkait penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di gedung-gedung dan kawasan komersial. Dengan begitu, penertiban di lapangan juga dibarengi solusi yang memudahkan pengemudi tetap tertib tanpa mengganggu fungsi jalan,” ucap Irfan.
Sementara itu, Ketua Umum Gograber Indonesia, Bang Maung, menyatakan komunitas ojol siap mengedepankan musyawarah dalam menyikapi persoalan di lapangan dan mendukung penegakan aturan yang dilakukan secara baik.
“Ke depan kami ingin persoalan seperti ini diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah. Kami juga akan terus mengingatkan rekan-rekan pengemudi untuk menghormati aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di jalan,” urainya.
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4