SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

Peringati Hari Kartini dan Transportasi Nasional, Gubernur Pramono: Naik Transportasi Umum Rp1

Kamis, 23 April 2026 13:23

Jakart Pusat -
Dalam rangka memperingati Hari Kartini (21 April 2026) dan Hari Transportasi Nasional (24 April 2026), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum. Tarif ini berlaku untuk layanan di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, pada 24 April 2026 pukul 00.00–23.59 WIB.

 
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.

 
“Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,” ujar Gubernur Pramono, Kamis (23/4).

 
Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta kelompok masyarakat penerima tarif Rp0, ketentuan tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

 
Sebagai informasi, sepanjang Triwulan I 2026, jumlah penumpang Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 112,1 juta orang. Angka ini meningkat 7,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 103,8 juta penumpang. Peningkatan tersebut didorong sejumlah langkah, antara lain perluasan rute dan armada, peningkatan fasilitas dan infrastruktur, integrasi serta digitalisasi sistem pembayaran, hingga kampanye penggunaan transportasi publik.

 
“Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Selain itu, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,” tutur Gubernur Pramono.
  • Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Website:https://www.jakarta.go.id/pusatmedia
Twitter:@DKIJakarta
Facebook:Pemprov DKI Jakarta
Instagram:@DKIJakarta
Topik:Transportasi
Download 
...

Foto 1