SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

Wujudkan Jakarta Kota Sinema, Pemprov DKI Rumuskan Insentif bagi Industri Perfilman

Selasa, 10 Maret 2026 19:24

Balaikota Jakarta -
Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) terkait insentif industri perfilman untuk memperkuat ekosistem kreatif di Ibu Kota. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (10/3).

 
 
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi Jakarta menuju kota sinema yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan.

 
 
“Saya menyambut baik forum ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri perfilman Jakarta agar semakin kompetitif sekaligus menjadi salah satu penggerak ekonomi kreatif kota, khususnya menuju visi Jakarta sebagai kota sinema,” ujarnya.

 
 
Wagub Rano menjelaskan, penguatan sektor kreatif, termasuk industri film, menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui peran Jakarta Film Commission.

 
 
“Hari ini, saya bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta mengundang rekan-rekan asosiasi, baik produser maupun Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia, untuk berdiskusi. Harapannya, Pemprov DKI Jakarta dapat merumuskan regulasi yang dapat diterima semua pihak sekaligus mendorong peningkatan produksi film nasional,” jelasnya.

 
 
Lebih lanjut, Wagub Rano mengungkapkan, landasan hukum kebijakan insentif telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi itu memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan berupa keringanan, pengurangan, maupun pembebasan pajak daerah.

 
 
“Selanjutnya, melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2025 telah diatur pemberian pengurangan pokok pajak untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu pada jasa kesenian dan hiburan, termasuk pertunjukan film nasional di bioskop, dengan pengurangan sebesar 50 persen,” ungkapnya.

 
 
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat menghasilkan formulasi insentif industri film yang komprehensif, berkualitas, dan tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci untuk membangun ekosistem sinema yang tangguh dan diakui secara global.

 
 
“Menjelang lima abad Jakarta, kami berharap kota ini dapat melahirkan lebih banyak karya film berkualitas, menjadi lokasi produksi yang menarik bagi para sineas, serta berkembang sebagai pusat aktivitas industri sinema di Indonesia,” ujar Lusiana.

 
 
Sebagai informasi, kebijakan pemotongan pajak ini dirumuskan dengan merujuk pada tren penerimaan pajak dari sektor bioskop yang selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. Tercatat, penerimaan pajak bioskop mencapai sekitar Rp81 miliar pada 2023, kemudian menurun menjadi Rp72 miliar pada 2024, dan kembali meningkat hingga lebih dari Rp84 miliar pada 2025.
  • Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Website:https://www.jakarta.go.id/pusatmedia
Twitter:@DKIJakarta
Facebook:Pemprov DKI Jakarta
Instagram:@DKIJakarta
Topik:Ekonomi Kreatif,Perfilman
Download 
...

Foto 1

...

Foto 2

...

Foto 3

...

Foto 4