Dinsos DKI Pastikan Penanganan Bayi yang Ditemukan di Kebayoran Baru Berjalan Baik
Jumat, 06 Maret 2026 20:58
DKI Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial memastikan penanganan terhadap bayi laki-laki yang ditemukan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berjalan dengan cepat dan sesuai prosedur perlindungan anak.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup di depan SD Tarakanita I, Kebayoran Baru, pada Rabu (4/3) dini hari. Saat ditemukan, bayi berada di dalam tas kertas berwarna biru dan dibalut kain bermotif bunga. Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi bayi dilaporkan sehat dan diperkirakan belum genap berusia satu minggu.
Bayi pertama kali ditemukan oleh seorang guru bernama Maryono (44) yang tiba di sekolah sekitar pukul 04.00 WIB. Ketika hendak memasuki area sekolah, ia melihat dua tas kertas yang mencurigakan di dekat taman, tidak jauh dari pintu gerbang sekolah. Ia kemudian memanggil petugas keamanan untuk memeriksa tas tersebut. Saat dibuka, salah satu tas berisi seorang bayi laki-laki yang terbungkus kain bermotif bunga. Bayi tersebut segera dibawa ke Puskesmas Kebayoran Baru untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan awal.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari fasilitas kesehatan setempat.
“Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan yang bertugas di Posko CSW langsung menindaklanjuti laporan dari Puskesmas Kebayoran Baru. Bayi tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Kebayoran Baru untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta pada Jumat (6/2).
Iqbal menegaskan, Dinas Sosial memastikan bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan kondisi bayi sehat dan mendapatkan perlindungan yang baik. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak yang membutuhkan pertolongan memperoleh penanganan yang cepat, aman, dan manusiawi,” katanya.
Iqbal mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait penelantaran bayi tersebut agar dapat menyampaikannya kepada pihak berwenang, sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum dan perlindungan anak.