SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

Satpol PP DKI Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 21:39

Balai Kota -
Dalam rangka menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar apel Pengawasan dan Penertiban Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi bersama Tim Terpadu. Apel dipimpin Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, M. Rizki Adhari Jusal, di halaman Balai Kota Jakarta, pada Rabu (18/2).

Rizki menjelaskan, pengawasan dilaksanakan selama 33 hari, yakni satu hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Hari Raya Idulfitri. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pariwisata tentang pengaturan operasional tempat usaha pariwisata selama Ramadan.

“Patroli akan kami lakukan pada malam hari hingga mendekati waktu sahur. Fokus kami memastikan para pelaku usaha mematuhi jam operasional dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkap Rizki.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono, mengatakan pihaknya menurunkan 80 personel setiap hari. Mereka terbagi dalam lima regu dan disebar di lima wilayah kota administrasi.

“Kami ingin memastikan suasana Ramadan tetap aman dan tertib. Karena itu, pengawasan dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah,” ujar Eko.

Melalui langkah ini, Satpol PP DKI Jakarta berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga ketertiban, sehingga ibadah Ramadan dapat berlangsung khusyuk dan nyaman.
  • Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Website:https://www.jakarta.go.id/pusatmedia
Twitter:@DKIJakarta
Facebook:Pemprov DKI Jakarta
Instagram:@DKIJakarta
Topik:Ramadan
Download 
...

Foto 1

...

Foto 2

...

Foto 3

...

Foto 4