SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

Rapat Paripurna DPRD, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Penguatan Ketahanan Pangan Jakarta

Senin, 09 Februari 2026 16:14

Jakarta -
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa ketahanan pangan Jakarta dibangun melalui kolaborasi lintas daerah dan optimalisasi ruang kota, bukan hanya bertumpu pada pasokan. Hal ini disampaikannya saat memberikan jawaban resmi eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (9/2).

 
Wagub Rano menjelaskan, penyelenggaraan pangan merupakan urusan pemerintahan yang menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Ranperda ini disusun untuk memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan Jakarta tanpa membentuk lembaga baru.

 
“Penyelenggaraan pangan merupakan urusan mendasar bagi kehidupan warga dan termasuk dalam urusan pemerintahan wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

 
Wagub Rano menekankan, sistem pangan Jakarta harus dikelola secara terpadu dengan melibatkan lintas sektor dan berbagai elemen masyarakat. Pemprov DKI juga terus memberi perhatian pada kelompok rentan terhadap akses pangan, tidak hanya saat kondisi krisis, tetapi juga dalam situasi normal.

 
“Oleh karena itu, pelaksanaan Ranperda beserta peraturan turunannya akan dijalankan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai prinsip good governance,” katanya.

 
Menurut Wagub Rano, penguatan sistem pangan tidak cukup dilihat dari sisi ketersediaan pasokan. Mengingat keterbatasan lahan di Jakarta, Pemprov DKI perlu mengandalkan kerja sama antarwilayah serta pemanfaatan teknologi dan ruang kota melalui pertanian perkotaan.

 
“Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan daerah lain, perdagangan antarwilayah, serta pengembangan pertanian perkotaan berbasis ruang dan teknologi,” jelasnya.

 
Pengembangan pertanian perkotaan, lanjutnya, mencakup budidaya tanaman, peternakan, hingga perikanan air tawar dan laut. Aktivitas tersebut meliputi budidaya, penanganan pascapanen, pengolahan, hingga diversifikasi produk pangan. Adapun tujuh ruang sasaran pengembangan pertanian perkotaan meliputi rumah susun, lahan kosong, pekarangan dan gang perkampungan, sekolah, gedung, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta wilayah pesisir dan laut.

 
Menanggapi fluktuasi harga pangan, Wagub Rano menyebut ketergantungan pasokan dari daerah lain serta lonjakan permintaan saat Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sebagai tantangan. Meski kewenangan penetapan harga berada di pemerintah pusat, Pemprov DKI mengoptimalkan peran BUMD pangan untuk menjaga stabilitas melalui pengelolaan stok dan kerja sama dengan produsen daerah. Tantangan stabilisasi harga juga dirasakan di wilayah Kepulauan Seribu akibat faktor geografis yang memengaruhi biaya distribusi serta disparitas harga antara wilayah daratan dan kepulauan.

 
Wagub Rano turut menjelaskan pentingnya pembentukan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebagai instrumen strategis untuk menghadapi kerawanan pangan, kondisi darurat, dan bencana, sekaligus menjaga stabilitas harga di daerah.

 
“Pembiayaan penyelenggaraan sistem pangan tidak hanya dapat bersumber dari APBD, tetapi juga dari sumber non-APBD melalui skema creative financing yang transparan dan akuntabel guna memastikan keberlanjutan ketahanan pangan Jakarta,” pungkasnya.
  • Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Website:https://www.jakarta.go.id/pusatmedia
Twitter:@DKIJakarta
Facebook:Pemprov DKI Jakarta
Instagram:@DKIJakarta
Topik:Ketahanan Pangan,Ranperda,Paripurna DPRD
Download 
...

Foto 1

...

Foto 2

...

Foto 3

...

Foto 4