Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menyambut para delegasi dari berbagai kota di Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) ke-8. Forum ini menjadi wadah strategis bagi para pemimpin kota untuk memperkuat kolaborasi dalam perumusan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat.
Wagub Rano menyampaikan, Jakarta telah menjadi anggota aktif APCAT sejak 2012. Seiring pertumbuhan forum ini, APCAT menjadi ruang berbagi praktik baik dan penguatan komitmen kota-kota di kawasan Asia Pasifik dalam pembangunan kesehatan.
“Bagi Jakarta, penyelenggaraan forum ini mencerminkan transformasi yang sedang kami jalani. Sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, kami meyakini bahwa kemajuan kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan menjaga kualitas hidup dan kesehatan warganya,” ujar Wagub Rano di Hotel JW Marriott, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (26/1).
Lebih lanjut, ia menegaskan pengendalian tembakau merupakan prioritas utama dan strategis dalam pembangunan kesehatan di DKI Jakarta. Setelah lebih dari 15 tahun proses dan perjuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Regulasi tersebut selaras dengan praktik baik global, antara lain mencakup pelarangan merokok dan penggunaan rokok elektrik di ruang publik dan tempat kerja, pembatasan penjualan produk tembakau di titik penjualan tertentu, serta larangan iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau,” tambahnya.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan sistem pemantauan yang melibatkan berbagai perangkat daerah terkait serta penegakan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Pengendalian tembakau juga diintegrasikan dalam ekosistem digital Jakarta melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran sekaligus mendorong partisipasi aktif warga. Sepanjang 2024, Pemprov DKI Jakarta menerima ratusan laporan setiap bulan melalui aplikasi tersebut.
“Esensi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok bukanlah pelarangan total, melainkan pengaturan ruang bersama secara adil dan berimbang. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi. Industri tetap dapat berjalan, namun dengan pengaturan yang lebih tegas agar kesehatan publik menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain aspek regulasi, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong upaya pemulihan para perokok melalui penyediaan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di fasilitas pelayanan kesehatan. Klinik-klinik UBM terus dikembangkan untuk memastikan masyarakat memperoleh dukungan medis dan konseling yang mudah diakses serta berkelanjutan.
Wagub Rano menambahkan, Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian serius terhadap perkembangan rokok elektrik dan produk tembakau alternatif yang semakin masif, terutama di kalangan anak muda. Anggapan produk rokok elektrik lebih aman perlu diluruskan, sehingga peredarannya akan dibatasi dan perlindungan terhadap anak di bawah umur diperkuat.
“Upaya pengendalian tembakau di Jakarta bukan sekadar penetapan aturan, melainkan gerakan kolektif untuk melindungi masa depan warga dari ancaman penyakit katastrofik. Kami meyakini bahwa masyarakat yang sehat merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi kota yang berkelanjutan,” urainya.
Ke depan, Jakarta berkomitmen untuk terus berkolaborasi melalui APCAT dengan berbagi praktik baik serta memperkuat kepemimpinan lokal dalam pengendalian tembakau.
Wagub Rano juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang telah berkontribusi dalam upaya tersebut. “Mari kita bersinergi untuk mewujudkan kota-kota yang lebih sehat, lebih produktif, dan bebas asap rokok di seluruh kawasan Asia Pasifik demi generasi masa depan,” tutupnya.