Selasa, 15 Juli 2025 20:32
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara dengan strategi lintas sektoral maupun daerah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta yang masih kerap memburuk akibat berbagai faktor, baik lokal maupun regional.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, penurunan kualitas udara di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas di dalam wilayah, tetapi juga oleh kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah-daerah aglomerasi di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
“Sumber pencemar udara Jakarta dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan faktor meteorologi, seperti angin, suhu, serta cuaca. Oleh karena itu, kerja sama lintas wilayah menjadi sangat penting,” ungkap Asep, di Jakarta, pada Selasa (15/7).
Ia menyampaikan, berdasarkan inventarisasi emisi yang telah dilakukan, sektor transportasi dan industri masih menjadi dua sumber utama pencemar udara di Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta berfokus pada pengendalian emisi dari dua sektor tersebut.
“Langkah-langkah strategis yang telah kami lakukan, antara lain mendorong penggunaan transportasi umum massal, mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum terutama untuk kendaraan berat, hingga pengawasan ketat terhadap industri seperti melakukan pengukuran emisi menerus pada industri yang berpotensi melakukan pencemaran,” ujarnya.
Selain itu, upaya penghijauan, pengendalian pembakaran sampah, serta penjajakan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) juga terus digalakkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara secara berkelanjutan.
Asep menuturkan, perubahan perilaku masyarakat dalam bermobilitas, seperti lebih memilih berjalan kaki, bersepeda, atau menaiki transportasi umum, juga merupakan bagian penting dari solusi jangka panjang.
Tak hanya itu, DKI Jakarta kini mulai mendorong kerja sama konkret dengan daerah-daerah penyangga untuk bersama menurunkan emisi, khususnya dari sektor industri.
“Kami mendorong Pemda di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri di wilayah mereka, agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta. Koordinasi intensif dengan Pemda sekitar akan terus kami lakukan. Kami akan bahas bersama sumber pencemar dan menyusun aksi bersama untuk pengendaliannya,” urainya.
Asep menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri, untuk turut memfasilitasi koordinasi antarwilayah guna memperkuat langkah ini. “Upaya penegakan hukum di daerah aglomerasi Jakarta juga dilakukan intensif oleh Menteri Lingkungan Hidup. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bapak Menteri tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan, keterlibatan mitra atau donor internasional juga dibuka lebar demi mendukung program-program pengendalian pencemaran udara secara kolaboratif. Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menjawab tantangan polusi udara yang bersifat lintas batas. “Upaya dan langkah ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang nyata bagi kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan Jakarta,” pungkasnya.
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4