Munjirin Pimpin Pengawasan Pangan Terpadu di Pusat Perbelanjaan

Selasa, 26 April 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2376

Wali Kota Jaksel Pimpin Pengawasan Pangan Terpadu

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta  menggelar pengawasan pangan terpadu di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan MT Haryono, Selasa (26/4) pagi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin.

Dari temuan di lapangan tindaklanjutnya harus ada pembinaan secara serius

Dalam kegiatan itu, petugas pengawasan terpadu mengumpulkan berbagai produk pangan tidak layak konsumsi yang masih dipajang untuk dijual kepada konsumen.

Berbagai produk pangan tidak layak konsumsi yang berhasil dkumpulkan dan dimusnahkan di antaranya 10 kilogram buah naga, empat tray telor busuk, 10 kilogram daging ayam, lima kilogram daging sapi, serta 10 boks kerang dan ikan salmon.

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, hasil pengawasan tim terpadu yang terdiri dari Sudin KPKP Jakarta Selatan dan BPOM DKI Jakarta menemukan beberapa produk pangan tidak layak konsumsi masih dijual kepada konsumen.

"Dari temuan di lapangan tindaklanjutnya harus ada pembinaan secara serius. Saya juga sudah meminta manajemen pengelola pusat perbelanjaan ini serius menyortir berbagai produk pangan yang sudah tidak layak konsumsi agar tidak lagi dijual kepada konsumen," ujar Munjirin.

Dikatakan Munjirin, Sudin KPKP Jakarta Selatan akan memanggil pengelola pusat perbelanjaan untuk melakukan pembinaan.

"Tim quality control akan mengikuti pembinaan lebih lanjut. Saya juga meminta pengelola menutup sementara untuk perbaikan prasarana dan sarana serta menyortir produk pangan yang masih awet lama disimpan," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi peringatan pertama, kedua hingga penutupan tempat usaha jika tidak menaati aturan yang berlaku.

"Saya meminta pengelola datang memenuhi panggilan serta membawa berbagai perizinan usaha yang dimiliki. Sanksi sesuai aturan akan diberikan jika perizinan habis masa berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaksel - BPOM Intesifkan Intervensi Keamanan Pangan Terpadu

Pemkot Jaksel-BPOM Intesifkan Intervensi Keamanan Pangan Terpadu

Rabu, 23 Maret 2022 2564

Sudin KPKP Jakbar Cek Bahan Pangan di Lima Pasar Tradisional

Sudin KPKP Jakbar Periksa Bahan Pangan di Lima Pasar Tradisional

Rabu, 23 Maret 2022 2681

Sudin KPKP Jaksel Gelar Pengawasan Pangan Terpadu di Pasar Modern

Pengawasan Pangan Terpadu Diintensifkan Jelang Ramadan

Senin, 21 Maret 2022 2593

Sudin KPKP Jakpus Gelar Pengawasan Pangan Aman di Lima Pasar

Sudin KPKP Jakpus Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar

Selasa, 30 Maret 2021 2451

Dinas KPKP Awasi Produk Pangan yang Dijual Langsung dan Online

Dinas KPKP Awasi Produk Pangan yang Dijual Langsung dan Online

Senin, 03 Agustus 2020 2501

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2298

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2225

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1341

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks