PKL di Gandaria City Dilarang Jual lapak

Kamis, 16 April 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 4230

PKL di Gandaria City Dilarang Jual lapak

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Mal Gandaria City, Kebayoran Lama agar tidak menyewakan atau menjual lapak ke pihak lain.

Pedagang harus berjualan selama setahun penuh. Ini untuk mencegah adanya pengalihan sewa kepada pihak lain

"Pedagang harus berjualan selama setahun penuh. Ini untuk mencegah adanya pengalihan sewa kepada pihak lain," kata Indro Martono, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Kamis (16/4).

Dikatakan Indro, antara pedagang dengan pengelola mal sudah menandatangani perjanjian. "Mereka juga tidak boleh sehari berdagang lalu besok tidak. Ada perjanjiannya dengan pihak mal. Kalau tidak salah, selama 7 hari berturut tidak berdagang akan kena sanksi," jelasnya.

Pihaknya, kata Indro, akan bertugas sebagai pendamping bagi para pedagang. "Kita dampingi dan akan dievaluasi. Yang gagal bertahan dan berkembang, diminta untuk memberi kesempatan kepada pedagang lainnya," ungkapnya.

Seperti diberitakan, pada Rabu (15/4) kemarin sebanyak 42 Pedagang Kaki Lima jenis kuliner resmi menempati tempat berdagang baru di Mal Gandaria City. Kebanyakan dari mereka sebelumnya menggelar lapak di atas trotoar dan jalan yang berada di sekitar mal.

BERITA TERKAIT
42 PKL Kuliner Masuk Mal Gandaria City

42 PKL Kuliner Berjualan di Mal Gandaria City

Rabu, 15 April 2015 7393

20 Lapak PKL di Bukit Duri Dibongkar

20 Lapak PKL di Bukit Duri Dibongkar

Rabu, 15 April 2015 4241

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 962

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 974

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 663

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1744

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks