RPTRA Kembali Dibuka untuk Umum

Minggu, 24 Oktober 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3443

RPTRA Kembali Dibuka untuk Umum

(Foto: doc)

Seluruh Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dibuka kembali untuk umum mulai 23 Oktober sampai dengan 1 November 2021 sehubungan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta. Operasional RPTRA dimulai pukul 07.00-17.00 WIB setiap harinya.

Taat protokol kesehatan

Pembukaan RPTRA ini mengacu Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 218 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pengelolaan RPTRA Pada Saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, seluruh Fasilitas RPTRA dapat dimanfaatkan dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Pengunjung RPTRA adalah masyarakat umum yang telah divaksin dibuktikan dengan status vaksinasi pada aplikasi JAKI atau sertifikat vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi.

"Anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki RPTRA dengan syarat didampingi orang tua. Semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya, Minggu (24/21).

Tuty menjelaskan, para pengelola RPTRA melaporkan pengelolaan RPTRA pada PPKM Level 2 kepada lurah sesuai lokasi. Pengecualian persyaratan pemanfaatan RPTRA dapat diberikan untuk layanan kebencanaan, vaksinasi dan kedaruratan lainnya.

"Sepanjang belum ada ketentuan baru yang mengatur pengelolaan RPTRA pada masa pandemi COVID-19, maka Surat Keputusan ini tetap berlaku," tandasnya.

Untuk diketahui, berikut ketentuan operasional RPTRA pada PPKM Level 2:

1. Pengelola RPTRA wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan bertugas untuk;

a. Mengatur alur pergerakan orang yang berada dalam taman dan menjaga jaraknya minimal dua meter

b. Melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung (bagi yang telah memiliki thermo gun)

c. Melakukan pengecekan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang terdapat dalam aplikasi Peduli Lindungi dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang kepada setiap pengunjung

d. Mendata pengunjung yang datang meliputi nama, usia, nomor HP dan alamat

2. Semua pengunjung harus dalam keadaan sehat atau tidak menunjukkan gejala COVID-19 seperti demam, batuk, dan lain-lain serta mematuhi protokol kesehatan pandemi COVID-19 yang terdiri dari;

a. Mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki RPTRA

b. Pengunjung wajib menggunakan masker

c. Menjaga jarak aman minimal 2 meter

d. Menghindari kerumunan

3. Perangkat Suku Dinas PPAPP Kota/Kabupaten Administrasi melaksanakan kegiatan monitoring pengelolaan RPTRA pada masa PPKM Level 2 COVID-19 dan melaporkan hasil pelaksanaan monitoring kepada Kepala Dinas secara berkala dan berkesinambungan.

BERITA TERKAIT
Plt Walkot Jaksel Resmikan Sentra Anggur Kecamatan Pancoran

Isnawa Resmikan Sentra Anggur RPTRA Tiga Durian

Selasa, 12 Oktober 2021 1660

100 Warga Ditarget Vaksin di RPTRA Susukan Ceria

100 Warga Ditarget Vaksin di RPTRA Susukan Ceria

Rabu, 06 Oktober 2021 2174

Fungsi RPTRA Dioptimalkan Dengan Keberadaan Pos SAPA

Dinas PPAPP Optimalkan Fungsi RPTRA Melalui Pos SAPA

Rabu, 20 Oktober 2021 5248

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3291

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2897

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2720

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2938

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2874

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks