BPAD Gelar Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun Anggaran 2021

Rabu, 11 Agustus 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1951

BPAD Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun 2021

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta (BPAD) melaksanakan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan secara teleconference menggunakan Zoom meeting pada 9 - 13 Agustus.

Setiap rekonsiliasi aset dihadiri oleh Pengurus Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dari PD/UPD terkait, Staf Pelaksana, dan Tim Pendamping dari BPAD

Kegiatan ini digelar dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Semester I Tahun Anggaran 2021. Ada 378 Perangkat Daerah (PD)/Unit Perangkat Daerah (UPD) yang terlibat rekonsiliasi aset tersebut.

Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta, Riswan Sentosa menyatakan, rekonsiliasi dilakukan secara virtual teleconference sesuai dengan Surat Edaran Plt Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penginputan Rincian Barang Atas Realisasi Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, Mutasi, Koreksi, dan Reklasifikasi Aset Pada Semester I Tahun Anggaran 2021.

"Setiap rekonsiliasi aset dihadiri oleh Pengurus Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dari PD/UPD terkait, Staf Pelaksana, dan Tim Pendamping dari BPAD," ujar Riswan dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Rabu (11/8).

Pada pelaksanaannya, sambung Riswan, BPAD mengkonfirmasi kepada Pengurus Barang PD/UPD terkait mengenai rincian barang atas :

1. Realisasi Belanja Modal

2. Belanja Tak Terduga

3. Mutasi

4. Koreksi

5. Rekaslfikasi Aset

Selain itu, Pengurus Barang melakukan pendalaman atas KIB F (Konstruksi Dalam Pengerjaan) sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 Nomor 17.B/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/05/2021 tanggal 28 Mei 2021.

"Pendalaman atas double catat Kendaraan Dinas Operasional (KDO), dan BMD yang termasuk ke dalam kategori MPSA yang sudah keluar terkait keputusan majelisnya, yang akan ditindaklanjuti pada Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun 2021," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jakpus Tinjau Fasos Fasum Akses Jalan

Wali Kota Jakpus Tinjau Fasos Fasum Akses Jalan

Rabu, 21 Juli 2021 1460

SBPAD Jakut Distribusikan Aset Jalan dan Saluran

SBPAD Jakut Serahkan Pengelolaan Aset Jalan dan Saluran

Rabu, 23 Desember 2020 2185

Dewan Dorong BPAD DKI Tingkatkan Inventarisasi Aset Untuk Pertahankan Opini WTP Dari BPK

BPAD DKI Didorong Tingkatkan Inventarisasi Aset

Senin, 03 Februari 2020 4586

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1162

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1048

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1544

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 840

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 496

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks