BPAD Gelar Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun Anggaran 2021

Rabu, 11 Agustus 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1997

BPAD Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun 2021

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta (BPAD) melaksanakan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan secara teleconference menggunakan Zoom meeting pada 9 - 13 Agustus.

Setiap rekonsiliasi aset dihadiri oleh Pengurus Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dari PD/UPD terkait, Staf Pelaksana, dan Tim Pendamping dari BPAD

Kegiatan ini digelar dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Semester I Tahun Anggaran 2021. Ada 378 Perangkat Daerah (PD)/Unit Perangkat Daerah (UPD) yang terlibat rekonsiliasi aset tersebut.

Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta, Riswan Sentosa menyatakan, rekonsiliasi dilakukan secara virtual teleconference sesuai dengan Surat Edaran Plt Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penginputan Rincian Barang Atas Realisasi Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, Mutasi, Koreksi, dan Reklasifikasi Aset Pada Semester I Tahun Anggaran 2021.

"Setiap rekonsiliasi aset dihadiri oleh Pengurus Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dari PD/UPD terkait, Staf Pelaksana, dan Tim Pendamping dari BPAD," ujar Riswan dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Rabu (11/8).

Pada pelaksanaannya, sambung Riswan, BPAD mengkonfirmasi kepada Pengurus Barang PD/UPD terkait mengenai rincian barang atas :

1. Realisasi Belanja Modal

2. Belanja Tak Terduga

3. Mutasi

4. Koreksi

5. Rekaslfikasi Aset

Selain itu, Pengurus Barang melakukan pendalaman atas KIB F (Konstruksi Dalam Pengerjaan) sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 Nomor 17.B/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/05/2021 tanggal 28 Mei 2021.

"Pendalaman atas double catat Kendaraan Dinas Operasional (KDO), dan BMD yang termasuk ke dalam kategori MPSA yang sudah keluar terkait keputusan majelisnya, yang akan ditindaklanjuti pada Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun 2021," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jakpus Tinjau Fasos Fasum Akses Jalan

Wali Kota Jakpus Tinjau Fasos Fasum Akses Jalan

Rabu, 21 Juli 2021 1506

SBPAD Jakut Distribusikan Aset Jalan dan Saluran

SBPAD Jakut Serahkan Pengelolaan Aset Jalan dan Saluran

Rabu, 23 Desember 2020 2297

Dewan Dorong BPAD DKI Tingkatkan Inventarisasi Aset Untuk Pertahankan Opini WTP Dari BPK

BPAD DKI Didorong Tingkatkan Inventarisasi Aset

Senin, 03 Februari 2020 4708

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3629

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1421

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks