Pimpin Apel Gabungan Pengawasan PPKM Mikro, Gubernur Instruksikan Seluruh Komponen Masyarakat Taati Prokes

Sabtu, 19 Juni 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Toni Riyanto 1845

Pimpin Apel Gabungan Pengawasan PPKM Mikro, Gubernur Instruksikan Seluruh Komponen Masyarakat Taati

(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)

Lonjakan kasus aktif yang terjadi di ibukota selama beberapa pekan terakhir membuat Jakarta memasuki fase yang mengkhawatirkan, maka dari itu perlu intervensi ekstra dari seluruh komponen baik Pemerintah maupun warga untuk menegakkan protokol kesehatan sebagai ikhtiar untuk mencegah paparan COVID-19.

Rekor tertinggi selama masa pandemi 1,5 tahun

Guna memperkuat koordinasi terkait pengawasan protokol kesehatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) melakukan apel gabungan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Areal Monumen Nasional, Jumat (18/6) sore

 "Sore ini kita semua berkumpul di Monumen Nasional untuk bersama mengirimkan pesan kepada seluruh jajaran kita, bahwa Jakarta sedang dalam masa pandemi dan kondisinya makin hari makin mengkhawatirkan. Laporan hari ini jumlah kasus positif merupakan angka rekor tertinggi selama masa pandemi 1,5 tahun. Karena itu kita harus siaga dan bersiap menegakkan prokes," ujar Anies, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies menjelaskan, kondisi pandemi Covid 19 disebabkan oleh penularan virus dari orang ke orang sehingga pengawasan akan ketaatan protokol kesehatan menjadi amat penting, diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta mematuhi seluruh aturan seperti penyesuaian kapasitas hingga jam buka tutup tempat usaha.

"Sadari pandemi ini disebakan oleh penularan virus dari orang ke orang, dari pertemuan dan interaksi, sehingga interaksi yang tidak mentaati prokes berpotensi berdampak ke penularan, karena itu kita semua harus bekerja ekstra untuk memastikan seluruh komponen masyarakat mentaati prokes seperti memakai masker, membatasi jumlah orang di ruangan dan jaga jarak. Tugas dr kita semua adalah mengkampanyekan mengingatkan dan mendisiplinkan," terangnya.

Ia berharap agar masyarakat ikut ambil tanggung jawab dalam penegakan dan pengawasan disiplin protokol kesehatan, agar apa yang dikerjakan jajaran Forkompinda dapat berjalan lebih efektif. Karena apa yang dilakukan Forkompinda untuk melakukan pengawasan dan masyarakat yang mentaati protokol kesehatan bukan semata untuk menegakkan aturan tetapi lebih dari itu untuk melindungi sesama dari paparan COVID-19.

"Dan kami mengingatkan kepada masyarakat bahwa ini bukan semata-mata untuk tegaknya aturan, tetapi untuk melindungi kita semua. Menaati adalah menghargai sesama dan nyawa orang lain, Yakinlah ini tugas melindungi sesama anak bangsa. Jalankan ini dengan sepenuh hari tanggung jawab dan disiplin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Pemprov DKI Tunda Uji Coba Terbatas Pembelajaran Campuran

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Pemprov DKI Tunda Uji Coba Terbatas Pembelajaran Campuran

Jumat, 18 Juni 2021 1935

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Per 18 Juni 2021

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 18 Juni 2021

Jumat, 18 Juni 2021 2179

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Per 18 Juni 2021

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 18 Juni 2021

Jumat, 18 Juni 2021 2179

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 1370

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1566

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2044

2.365 Warga di Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

2.365 Warga Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

Selasa, 09 Juni 2026 619

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1430

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks