Peserta Upacara HUT ke-494 Jakarta di Kantor Mitra Praja Wajib Bawa Surat Negatif COVID-19

Jumat, 18 Juni 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2094

Peserta Upacara HUT ke-494 Kota Jakarta di Pemkab Kepulauan Seribu Wajib Bawa Surat Keterangan Negat

(Foto: Suparni)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengikuti upacara HUT ke-494 Jakarta di Kantor Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara. Pelaksanaan upacara di saat pandemi COVID-19 akan dilakukan penerapan protokol kesehatan serta kewajiban membawa surat keterangan negatif CIVID-19 bagi peserta upacara.

Peserta upacara dibatasi maksimal 50 orang

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric  Pahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, upacara akan diselenggarakan pada 22 Juni 2021.

"Peserta upacara dibatasi maksimal 50 orang saja," ujarnya, usai memimpin rapat persiapan upacara HUT ke-494 Jakarta, Jumat (18/6).

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan upacara di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan

jumlah peserta dibatasi maksimal 30 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk pakaian upacara laki-laki menggunakan ujung serong dan baju kebaya putih untuk perempuan," terangnya.

Eric meminta, untuk menyemarakkan HUT ke-494 Jakarta, kantor-kantor pemerintahan di Kepulauan Seribu dapat dihias agar terlihat semakin menarik.

"Saya minta kantor kelurahan dan kecamatan dipercantik lagi dengan pernak-pernik bertema HUT ke-494 Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tes GeNose C19 Diterapkan Bagi Peserta yang Hadir di FGD Pokja IKIP 2021

Tes GeNose C19 Diterapkan Bagi Peserta FGD Pokja IKIP 2021

Selasa, 27 April 2021 2008

Pendatang dan Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Wajib Tes Swab Antigen

Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Wajib Jalani Tes Antigen

Rabu, 19 Mei 2021 2568

Sembilan Penumpang Tujuan Pulau Pramuka Ikut Tes Usap Antigen

Sembilan Penumpang Kapal Kedapatan Tidak Miliki Surat Keterangan Negatif COVID-19

Rabu, 16 Juni 2021 1362

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308176

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284401

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261038

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik