Pemkot Jakut Gelar Pembekalan Peraturan Kepegawaian untuk ASN

Rabu, 31 Maret 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1659

Pemkot Jakut Gelar Pembekalan Peraturan Kepegawaian untuk ASN

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Terhadap Peraturan Kepegawaian Tahun 2021 di Ruang Bahari, Blok P, Lantai 14, kantor wali kota setempat.

Kita harus sama-sama bekerja secara kolektif dan berkolaborasi dengan indikasi kerja yang terukur dan bisa diapresiasi masyarakat,

Kegiatan yang diadakan sejak Selasa (30/3) hingga Kamis (1/4) diikuti oleh para Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Kepala Bagian Setko Administrasi Jakarta Utara, camat dan lurah di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Utara.

"Nilai budaya kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta terdiri dari lima unsur yaitu berintegrasi, kolaboratif, akuntabel, inovatif dan berkeadilan. Program kerja Pemprov DKI Jakarta untuk ke depannya harus berbasis pada lima unsur budaya kerja tersebut," ujar Ali Maulana Hakim, Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (31/3).

Dikatakan Ali, melalui pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga bisa melakukan tugas dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing secara maksimal dan optimal.

"Kita harus sama-sama bekerja secara kolektif dan berkolaborasi dengan indikasi kerja yang terukur dan bisa diapresiasi masyarakat. Niatkan untuk beribadah, berbuat baik dan bermanfaat bagi banyak orang," katanya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara, Neni Maryani menambahkan, kegiatan Peningkatan Pemahaman Terhadap Peraturan Kepegawaian dilaksanakan dengan tujuan agar para ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Utara dapat memahami secara baik dan benar peraturan kepegawaian.

"Materi-materi yang disampaikan kepada para ASN adalah Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja, Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Rabu Belajar serta materi tentang mekanisme penilaian kinerja ASN," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jakut Lantik 33 Pejabat di Lingkungan Pemkot Jakut

Wali Kota Jakarta Utara Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Jumat, 05 Maret 2021 6308

 483 ASN Ikut Pembekalan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

483 ASN Ikut Pembekalan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kamis, 15 Oktober 2020 2186

 ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Aturan Kepegawaian

ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Aturan Kepegawaian

Selasa, 05 Maret 2019 1819

 Kominfotik Jakut Gelar Bimtek e-Absensi Bagi Pegawai Sekolah

150 Perwakilan Sekolah di Jakut Ikut Bimtek e- Absensi

Selasa, 30 Oktober 2018 2984

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5375

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1410

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1453

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1383

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks