Ini Tambahan Lima Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Jakarta

Kamis, 04 Februari 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4084

Ini Lima Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Tambahan di Jakarta

(Foto: doc)

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menambah lima rumah sakit rujukan untuk COVID-19. Kelima rumah sakit tersebut yakni, Rumah Sakit Cendana, Rumah Sakit Sukmul Sisma Medika, Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC), Rumah Sakit Setia Mitra, dan Rumah Sakit Petukangan.

106 rumah sakit

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jumlah tempat tidur yang tersedia dari lima rumah sakit tersebut per tanggal 4 Februari 2021 sebanyak 97 tempat tidur khusus isolasi.

"Kelima rumah sakit tersebut sudah mulai bisa digunakan untuk pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat sejak kemarin," ujarnya, Kamis (4/2).

Widyastuti menjelaskan, dengan adanya penambahan tersebut maka jumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta menjadi 106 rumah sakit.

"Total 8.240 ruang isolasi dan 1.120 ruang ICU. Kebutuhan tenaga kesehatannya juga sudah diantisipasi," terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya menambah rumah sakit baru untuk rujukan COVID-19. Namun, rumah sakit rujukan eksisting sedang berupaya juga menambah kapasitasnya sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien COVID-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan COVID-19 pada September 2020 lalu.

Dalam Ingub tersebut, para pengelola rumah sakit rujukan diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien COVID-19 hingga 50 persen dari total kapasitasnya.

"Untuk RSUD kita 63 persen tempat tidurnya sudah untuk COVID-19, sudah melampaui target," ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien COVID-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan COVID-19 bahwa 40 persen kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan sudah untuk pasien COVID-19.

"Kita lakukan pengelompokan RSUD, rumah sakit vertikal, rumah sakit BUMN, dan rumah sakit swasta. Meskipun memang belum merata. Untuk rumah sakit vertikal sudah 40 persen, BUMN sudah sekitar 58 persen dan rumah sakit swasta masih ada yang 37 persen. Secara kumulatif sudah sekitar 43 persen, sudah melampaui target Surat Edaran Menkes," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Plh Wali Kota Jakpus Terima Kunjungan DPRD Banten

Besok, Nakes di Jakarta Bisa Ikuti Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama di Istora Senayan

Rabu, 03 Februari 2021 2018

 470 Tenaga Kesehatan di Kepulauan Seribu Telah Mengikuti Vaksinasi Tahap Pertama

Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama Bagi Nakes di Kepulauan Seribu Rampung

Rabu, 03 Februari 2021 1793

Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19

Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19

Jumat, 29 Januari 2021 1886

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 867

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1607

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 557

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 883

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 970

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks